Rombongan Pemkab Dairi menuju Rutan Kelas II B Sidikalang. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia bertema "Nusantara Baru Indonesia Maju" dirangkai dengan pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi narapidana dan anak binaan.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoli yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Dairi, diungkapkan bahwa ada tiga momen penting dalam merayakan HUT ke-79 RI yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045.
Ketiga momen ini merupakan masa transisi besar di Indonesia serta menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia.
"Dalam semangat kemerdekaan ini, pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat diantaranya pertama, sifat luwes yang dalam konteks visual bersifat adaptif yang berarti dapat mengikuti lingkungan sekitar", kata Charles.
Carles menjelaskan pembangunan Ibukota baru merupakan sebuah simbol harapan bagi Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor, sambil mencerminkan prinsip pembangunan negara yang berkelanjutan, prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, dan bersinergi dengan alam serta selalu memperhatikan akar budaya dan identitas.
Ibu Kota baru juga merepresentasikan tujuan Indonesia untuk desentralisasi dan memeratakan pembangunan demi mencapai kesetaraan.
Proyek ini dapat menjadi sebuah transformasi menuju Indonesia Maju dengan menunjukkan kebesaran dan identitas nasional serta menjadi representasi bangsa yang unggul.
Selain itu, momen penting lainnya adalah pergantian presiden yang akan datang, yang mencerminkan sebuah proses demokrasi yang matang dan menunjukkan kemajuan Indonesia di arena politik.
Transisi ini dapat menjadi sarana untuk melembagakan prinsip-prinsip demokrasi dalam masyarakat secara lebih baik lagi.
Momen penting lainnya adalah visi Indonesia Emas 2045, di mana Indonesia ingin menjadi negara kaya raya, adil, mandiri dan berdaulat.
Dalam upaya pencapaian Indonesia Emas 2045, pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan pada sifat-sifat seperti sifat luwes yang adaptif, menjunjung tinggi keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta mewujudkan kota yang pintar dan berkelanjutan.
Terakhir, diberikan remisi dan pengurangan masa pidana kepada para narapidana dan anak binaan sebagai bentuk kesempatan kedua bagi mereka untuk menebus kesalahan masa lalu dan kembali menjadi sebuah warga negara yang bermoral dan bermartabat.
Kepada seluruh narapidana dan anak binaan, pemerintah mendorong agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjadi insan yang berakhlak mulia, taat hukum, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat.
Remisi yang diterima para narapidana antara lain, remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang, terdiri dari 175.728 orang narapidana.
Rinciannya, Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.678 orang, Remisi Umum Il sebanyak 3.050 orang, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas, dan 1.256 orang anak binaan dengan rincian, Pengurangan Masa Pidana | (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215, dan Pengurangan Masa Pidana I sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.
Sementara di Rutan Kelas 2B Sidikalang ada 339 Narapidana yang menerima remisi, terdiri dari 320 remisi I, dan 19 orang peroleh remisi II dan langsung bebas.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son