KPU Dairi saat mengikuti Bimtek. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
KPU Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada Bernando Nababan dan Lely Handayani Simbolon, Pantarlih TPS 1 dari Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira sebagai Pantarlih Tercepat perwakilan dari Kabupaten Dairi.
Penghargaan itu di berikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Analisis Kegandaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Bimtek itu di gelar sejak 13 Agustus hingga 16 Agustus 2024 lalu di Hotel Grand City Hall Medan.
Kegiatan bertujuan untuk membantu penyusunan dan analisis DPS oleh setiap kabupaten untuk tingkat provinsi Sumatera Utara.
Sebagai bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, DPS menjadi faktor penting dalam tahap penjaringan calon pemilih.
Karena keakuratan DPS berpengaruh pada kelancaran seluruh proses pemilu.
Pada acara tersebut, KPU Kabupaten Dairi diwakili oleh Rono Anto Sinaga (Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Asrina Pandiangan (Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi), serta M. Azri Lingga (Operator Sidalih KPU Kabupaten Dairi) yang turut terlibat dalam penyusunan DPS untuk tingkat kabupaten.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son