Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 23 Agustus 2024, 10:39 WIB
Last Updated 2024-08-23T03:42:51Z
DairiKomisi Pemilihan UmumPilkada 2024

Persiapan Pendaftaran Bupati Wakil Bupati KPU Dairi Minta Masukan Dengan Stakeholder

KPU Dairi rapat Koordinasi bersama Stakeholder. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Persiapan pendaftaran bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholders 


Rapat itu digelar di Kantor KPU Dairi. Kamis 22 Agustus 2024.


Dihadiri oleh berbagai stakeholder antara lain Polres Dairi, Dinas Pendidikan Dairi, Kejaksaan Dairi, Pengadilan Negeri Sidikalang, Kemenag Dairi, Bawaslu Dairi, Dispemdes Dairi, dan juga Kasatpol PP Dairi.


Pada rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Dairi meminta masukan dari semua pihak terkait tentang persyaratan pendaftaran bupati dan wakil bupati serta mengkoordinasikan tindak lanjut kegiatan yang telah dilakukan.


"Rapat koordinasi untuk mendapatkan masukan dari pihak yang berkompeten yang akan menjadi referensi KPU Kabupaten Dairi dalam menerima dan memverifikasi persyaratan pendaftaran," kata Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Jumat (23/8/2024).


Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM- Parmas) KPU Dairi ini mengatakan kegiatan merupakan langkah awal dalam memastikan persyaratan pendaftaran bupati dan wakil bupati dapat dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. 


KPU Kabupaten Dairi juga akan mensosialisasikan persyaratan pendaftaran kepada partai politik dan perseorangan sebelum dilakukan pendaftaran.


"Mengenai tanggal masih akan disesuaikan dengan keluarnya PKPU baru atas putusan MK terkait persyaratan pendaftaran bupati wakil bupati," ujar Ridwan.


Kata Ridwan, sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pilkada 2024, maka pendaftaran akan dilakukan pada 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 Agustus 2024. 


"Oleh karena itu kami mempersilahkan seluruh warga Dairi yang berkeinginan untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati agar datang dan mendaftar serta mempersiapkan semua persyaratan sesuai dengan regulasi," tandas Ridwan.


KPU Kabupaten Dairi juga mengajak seluruh masyarakat Dairi untuk melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran bupati dan wakil bupati nanti.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son