Foto bersama usai acara. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Untuk memastikan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat, yang diwakili oleh pimpinan Wei Rana Capah, melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengawasan Tahapan Pemilihan di Hotel Sibayak Internasional Berastagi.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan pengawasan terhadap tahapan pemilihan, khususnya dalam pengawasan pemutakhiran daftar pemilih dan konsolidasi data persiapan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) serta penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024.
Pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini diikuti oleh 5 orang Anggota Panwascam Divisi HP2H dari lima kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat, yaitu Kecamatan Salak, STTU Jehe, STTU Julu, PGGS, dan Pagindar.
Mereka mengikuti sesi diskusi yang dipandu oleh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan materi-materi tentang pengawasan, pemutakhiran dan konsolidasi data daftar pemilih, serta tata cara penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertukar informasi dan pengalaman dari masing-masing kecamatan terkait dengan pengawasan proses pemilihan yang akan datang.
Melalui pelatihan ini, diharapkan masing-masing kecamatan dapat menerapkan pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh, sehingga proses pemilihan di Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan dapat terlaksana secara transparan, jujur, dan adil. Dalam situasi apapun, Bawaslu selalu siap melakukan pengawasan agar proses pemilihan di Kabupaten Pakpak Bharat tetap bermartabat dan terpercaya.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son