Pelaku di kantor Polisi. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Mesjid Nurul Hikmah jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar kemalingan.
Pencurian itu diketahui pada hari Senin 12 Agustus 2024 pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung, mengatakan pelaku sudah ditangkap pada Jumat 16 Agustus 2024 dini hari pukul 01.00 WIB.
Pelaku pencurian itu berinisial "JPS" alias Sikil (25) warga Jalan Pematang SK 29 Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Informasi di himpun pencurian itu terjadi pada Senin 12 Agustus 2024 pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Dimana, pagi itu saksi Irianto (60) sebagai kuli bangunan mau bekerja di Mesjid Nurul Hikmah tersebut untuk membangun kamar mandi milik Mesjid.
"Saat saksi ingin mengambil alat-alat pertukangan di gudang di belakang Mesjid, saksi Irianto melihat alat-alat pertukangan sudah tidak ada lagi ditambah bahan-bahan bangunan seperti keramik (ukuran 50 cmx50 cm), pintu terbuat dari aluminium serta pintu fiber juga hilang," kata IPTU Maxi Manurung.
Setelah di cek, barang-barang yang hilang dari gudang mesjid antara lain : Keramik Merk Milan berukuran 50 cm x 50 cm warna krem sebanyak 40 kotak dan Keramik Merk Concort berukuran 50 cm x 50 cm warna abu-abu sebanyak 10 kotak.
Kemudian alat-alat pertukangan bangunan yakni 1 buah grenda, 1 buah alat potong keramik, 1 buah mesin bor, 1 buah gergaji, 1 buah linggis, 1 buah martil, 7 buah pintu kamar mandi berbahan stainless .
Akibat kejadian itu Mesjid Nurul Hikma mengalami kerugian materi sebesar lebih kurang Rp. 10.000.000 sehingga Muhammad Nasir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Selatan guna diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI.
Dari pelaku Sikil ditemukan barang bukti berupa 2 kotak keramik merk Concord, 1 buah manual tile cutter merk massaki, 1 Buah obeng, 3 buah Pintu kamar mandi jenis aluminium warna hitam dan 1 buah pintu kamar mandi jenis aluminium warna silver.
Saat diinterogasi Pelaku "JPS" alias Sikil mengakui perbuatannya mencuri di Mesjid Nurul Hikma tersebut.
Lalu pelaku Sikil dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.
"Saat ini Pelaku sedang tahap pemeriksaan dan akan dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar," jelas IPTU Maxi.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi