Wali Kota Pematangsiantar meresmikan Mall Pelayanan Publik. (Foto/ Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pematangsiantar akhirnya terwujud di masa kepemimpinan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.
MPP Kota Pematangsiantar yang berada di lantai 3 Ramayana Department Store, Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar ini diresmikan Kamis 15 Agustus 2024.
dr Susanti dalam sambutannya sebelum meresmikan MPP mengatakan, MPP merupakan terobosan dan inovasi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
MPP merupakan wujud birokrasi transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
MPP yang berlokasi di Ramayana Department Store, kata dr Susanti, aksesnya mudah dijangkau.
Sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, cepat, dan tepat sasaran.
“Ini hasil kolaborasi dan sinergitas kita semua. Berkat harmonisasi sehingga MPP terwujud. MPP Kota Pematangsiantar merupakan yang kelima di Provinsi Sumatera Utara, dan semoga menjadi yang terbaik,” tukas dr Susanti.
Masih kata dr Susanti, diharapkan MPP Kota Pematangsiantar bukan sekadar ada.
Sebab yang penting adalah keberlanjutan/kontinuitas dan komitmen MPP untuk terus berlanjut dan meningkatkan pelayanan.
“Semoga dengan adanya Mall Pelayanan Publik, Pelayanan yang prima dapat terwujud,” ujar dr Susanti.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala DPMPTSP Sumut H Faisal Arif Nasution SSos MSi mengatakan, MPP merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, katanya, menyambut baik inisiatif Pemko Pematangsiantar mendirikan MPP.
“Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat mudah mendapatkan akses layanan dalam satu atap, baik pemerintah maupun swasta. Sehingga hemat waktu, hemat biaya, dan meningkatkan efisiensi birokrasi,” jelasnya.
Dilanjutkannya, MPP bukan hanya tempat mengurus administrasi, namun menjadi simbol perubahan paradigma pelayanan publik kepada masyarakat.
“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin tinggi. Pemerintah harus berinovasi sesuai kebutuhan zaman,” tukasnya, seraya menambahkan MPP harus didukung pelayanan berbasis teknologi cepat, tepat, dan canggih.
MPP Kota Pematangsiantar pun diharapkan menjadi pioner e- government di Provinsi Sumut.
“Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, Pematangsiantar MPP kelima, setelah Tebing Tinggi, Humbang Hasundutan, Asahan, dan Medan. Saya akui, kondisi Mall Pelayanan Publik Kota Pematangsiantar setara dengan yang ada di Kota Medan,” sebutnya, seraya meminta petugas di MPP memiliki kompetensi dan integritas tinggi serta terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM), memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga etika dan profesionalisme.
“Jadi bukan hanya diukur dari kecanggihan, namun bagaimana sikap melayani,” tandasnya.
Faisal menambahkan, MPP juga diharapkan dapat mendukung dan menggairahkan iklim investasi di Kota Pematangsiantar, sehingga bisa meningkatkan ekonomi lokal, menambah kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari sama-sama menjaga Mall Pelayanan Publik ini. Jadikan sebagai cerminan dari tekad berinovasi dalam memberikan pelayanan. Wujudkan pelayanan publik semakin baik dan berkualitas,” ajaknya.
Faisal memaparkan kunci peningkatan pelayanan publik yang hospitality, di antaranya respon cepat, senyum, ramah, disiplin, tulus, mendengar, menghormati, membantu, tidak segan meminta maaf dan mengucapkan terima kasih, memberikan solusi, fokus, dan 100 persen on time (dipercaya).
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Pematangsiantar Sofie M Saragih SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan tujuan MPP yakni meningkatkan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, baik terkait perizinan maupun non perizinan.
Menurut Sofie, proses pendirian MPP dilakukan sejak tahun lalu.
Di mana, seluruh kabupaten/kota diminta mengintegrasikan pelayanan publik di satu tempat dan satu sistem.
Saat ini, katanya, ada 19 gerai di MPP Kota Pematangsiantar. Di antaranya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, Bank Sumut, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirta Uli, DPMPTSP, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), DJP Pajak, Kementerian Agama, dan lainnya. Ditambah 1 gerai khusus OSS Lounge.
“Seluruh layanan terintegrasi, dan masyarakat tidak terkendala dalam pemenuhan kebutuhannya,” sebutnya.
Peresmian MPP Pematangsiantar ditandai pengguntingan pita oleh dr Susanti. Dilanjutkan meninjau kondisi MPP dan setiap gerai.
MPP Pematangsiantar dilengkapi play ground, pojok laktasi, dan pojok baca.
Turut hadir, Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumut diwakili Zaman Fahmi SE MAP, mewakili Kakanwil KemenkumHam Sumut, mewakili bupati/wali kota di sekitar Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar Yogen Heroes Baruno SH SIK, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Muqorobin, mewakili Forkopimda Kota Pematangsiantar, Ketua MUI Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, perwakilan PT STTC Alvin Bingei, pihak PT Ramayana Lestari Sentosa, Ketua Walubi Pematangsiantar Susanto, sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, dan lainnya.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi