Indra Simarmata dan M Pithra Jaya Saragih. (Foto/Ari). |
Siantar - nduma.id
Menteri Hukum dan HAM melakukan rotasi dan mutasi terhadap 51 Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham.
Rotasi berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2024 Tanggal 13 Agustus 2024 Tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Salah satunya Kalapas Kelas II A Pematangsiantar M. Pithra Jaya Saragih, A.Md.IP., S.H., M.H.
Pejabat yang di kenal ramah ini selanjutnya menduduki jabatan baru menjadi Kalapas Kelas 1 Medan.
"M. Pithra Jaya Saragih adalah sosok yang akan dirindukan," kata Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa (GIM) Indra Simarmata, Rabu (14/8/2024).
Selama kepemimpinannya di Lapas kelas II A Pematangsiantar, M.Pithra Jaya Saragih dikenal peramah, tidak anti kritik, dan mau menerima masukan.
"Di kepemimpinannya Lapas Kelas II A Pematangsiantar berhasil mendapatkan beberapa prestasi," sebut Indra.
Seperti award dari DJKN Kementerian keuangan Tingkat Provsu.
Penghargaan terbaik ke 2 sebagai penyelenggara kesehatan permasyarakatan tahun 2023 dari Kanwil Kemenkumham Sumut.
Juga meraih penghargaan terbaik ke II sebagai satuan kerja dengan capaian kinerja komitmen PDN Terbaik Tahun Anggaran 2023.
Tak hanya itu, Alumni Universitas Simalungun, Fakultas Hukum ini juga menilai Phitra Jaya, selalu membuat kegiatan yang berdampak positif untuk warga binaan permasyarakatan selama memimpin Lapas Kelas II A Pematangsiantar.
"Maka dengan ini saya yakin, bahwa Bapak M. Pithra Jaya Saragih dapat memimpin serta membawa Lapas Kelas I Medan ke arah yang lebih baik lagi," sebut Indra Simarmata.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi