Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 14 Agustus 2024, 23:48 WIB
Last Updated 2024-08-19T23:54:28Z
DairiDialog KemardekaanKPUSosialisasi

KPU Dairi Sosialisasikan DPS Pada Petani Dalam Acara Dialog Kemerdekaan

Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir memberikan materi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi memberikan sosialisasi tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada para petani. 


DPS ini di sosialisasikan KPU dalam acara dialog kemerdekaan yang diadakan oleh Petrasa di Kantor Sekretariat Jalan Sidikalang - Medan Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Rabu, 14 Agustus 2024.


Sebagai salah satu pembicara, Kordinator Divisi Sosdiklih SDM Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir mengungkapkan bahwa hasil rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Dairi terkait penetapan DPS sedang menjalani rapat pleno di tingkat provinsi. 


"Nanti setelah selesai di tingkat provinsi, maka akan dikembalikan ke KPU kabupaten, dan hasilnya akan kita serahkan kepada PPS yang ada di setiap desa untuk di tempelkan di tempat umum, " ujar Ridwan.


Setelah selesai di tingkat provinsi, hasilnya akan dikembalikan ke KPU kabupaten dan ditempelkan di tempat umum oleh PPS yang ada di setiap desa selama 10 hari, mulai tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus 2024.


Ridwan mengajak seluruh masyarakat dan petani untuk memperhatikan apakah nama mereka masuk ke dalam DPS atau tidak. 


Jika tidak terdaftar, mereka diminta segera menghubungi petugas PPS agar dapat didata dan nantinya masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 


Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pemilih siluman pada tanggal 27 November 2024 mendatang.


"Apabila tidak terdaftar, segera sampaikan kepada petugas PPS untuk segera di data dan nantinya akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), " ujar Ridwan.


Selain itu, KPU Dairi juga mengumumkan penambahan TPS karena jumlah pemilih lebih dari 600 orang. 


Penambahan TPS tersebut berdasarkan keputusan KPU provinsi dan KPU RI.


Selain sosialisasi mengenai DPS dan penambahan TPS, KPU Dairi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta memantau pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024.


KPU Dairi berharap masyarakat ikut bersama-sama memantau dan mengawasi jalannya pendaftaran untuk menjamin keamanan dan transparansi dalam proses pemilihan umum.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son