Suasana pemaparan. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, mewakili Bupati Pakpak Bharat hadir di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat 30 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, Sahat Boangmanalu memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di depan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Sahat Boangmanalu, pelayanan informasi publik di Kabupaten Pakpak Bharat dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Pakpak Bharat bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana dari 31 Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Hakikat dari pelayanan informasi publik di Kabupaten Pakpak Bharat adalah memberikan pelayanan secara cepat, tepat, biaya ringan atau proporsional, dan sederhana, dengan pengecualian informasi publik yang bersifat ketat dan terbatas.
"Pemberian pelayanan secara cepat, tepat, biaya ringan/proporsional, dan sederhana pengecualian Informasi Publik bersifat ketat dan terbatas” jelas Sahat Boangmanalu.
Namun, dalam acara tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara memberikan beberapa catatan dan evaluasi penting bagi perbaikan layanan informasi di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
Sebagai warga negara yang baik, kita perlu mendukung upaya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu bentuk dari transparansi pemerintahan.
Kita punya hak untuk mengetahui informasi publik, dan pemerintah punya kewajiban untuk memberikan akses informasi publik yang lebih mudah dan transparan tanpa adanya diskriminasi dan pengecualian yang tidak jelas.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son