Wartawan menerima sertifikat UKW. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 menerima kartu dan sertifikat UKW.
Kartu dan sertifikat UKW di serahkan langsung oleh Walikota Pematangsiantar dr. Susanti di Kantor PWI Siantar – Simalungun, Jalan Kartini No.1A, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Rabu 7 Agustus 2024 pukul : 11.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan baginya wartawan ini adalah profesi yang modern, hanya orang tertentu yang bisa melakukanya.
Kemudian sejak duduk di pemerintahan menjadi direktur, wartawan itu dinilainya mitra dari instansi itu.
"Yang perlu ditekankan disini saya yakin bahwa wartawan itu adalah mitra," ucap dr Susanti.
Kata Walikota, bagaimana pekerjaan pemerintah itu bisa diketahui masyarakat kalo tidak melalui tulisan.
Wartawan di katakan Susanti memiliki Komitmen yang tinggi salah satunya dengan adanya UKW.
"Kami dari Pemerintah Kota Pematangsiantar siap mendukung kinerja rekan media yang memberikan informasi kepada masyarakat Kota Pematangsiantar," pungkas dr Susanti.
Tampak hadir juga Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johanes Sihombing, S. STP, M.Si, Ketua PWI Pematangsiantar Surati, Ketua PWI Simalungun Hasuna Damanik, Perwakilan Pengurus SMSI Siantar – Simalungun Rivay Bakkara serta Para wartawan dari berbagai media.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi