Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 22 Agustus 2024, 20:39 WIB
Last Updated 2024-08-22T13:39:08Z
DemoKorupsiMahasiswaSimalungun

Aksi APARA Desak Kajari Tangani Dugaan Korupsi Dinas DPMN Simalungun

Aksi masa di Kejari Simalungun. (Foto/Istimewa).

Simalungun - nduma.id


Sekitar 80 orang massa  gelar aksi unjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara, membawa poster seruan aksi, spanduk, dan beberapa orang bergiliran menyampaikan orasinya.


Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Rabu 21 Agustus 2024.


Swandi Sihombing kepada Awak media menyampaikan, Massa aksi menuntut Kejari Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan aliansi APARA  yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan telah di limpahkan ke Kejari Simalungun terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun.


Salah satu massa aksi, Swandi Sihombing, menyampaikan, tuntutan supaya Kepala Kejari Simalungun untuk memeriksa dan menangkap Kadis DPMN yaitu dan Rekanan Vendor yaitu Fransiskus atas dugaan korupsi Pengadaan baju "Marharoan Bolon".


"Korupsi merajalela Aparat Penegak Hukum jangan diam dan bersantai Ria Hanya penikmat gaji dari Negara," ucap Swandi Sihombing.


Sementara itu Pimpinan aksi APARA, Praja Sumardi, menambahkan bahwa laporan ke Kejati di layangkan pada 9 Juni dan pada tanggal 2 Juli 2024 kejaksaan tinggi telah melimpahkan berkas ke Kejari Simalungun.


"Sehingga kami datang ke sini untuk mempertanyakan perkembangan dan meminta kepastian hukum," tegas Praja.


Selain dari pada tuntutan massa Aliansi Pemuda Sumatera Utara, mereka juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Untuk memanggil dan memeriksa seluruh pangulu di kecamatan Raya Kahean yang terlibat dalam program pengadaan bibit buah-buahan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2023.


Suwandi menyebutkan, program pengadaan bibit buah-buahan tersebut terlibat dengan Dinas DPMN sehingga aliansi pemuda Sumatera Utara melaporkan ke Kejari Simalungun sebanyak  16 pangulu serta Kadis DPMN.


Massa Aliansi pemuda Sumatera Utara mendesak untuk bertemu langsung dengan kepala Kejari Simalungun namun gagal.


"Perwakilan sebanyak 6 orang masuk bertemu langsung dengan Kajari Simalungun," kata Swandi Sihombing.


"Dalam pertemuan dengan bapak Kajari yaitu Irfan Hergianto perwakilan massa aksi menerangkan segala tuntutan aliansi secara langsung," Sambung Swandi Sihombing.


Kajari Simalungun meminta kerja sama untuk apabila ada bukti tambahan yang baru di temukan oleh aliansi supaya segera dilaporkan dan apabila prosedural terpenuhi maka kejaksaan akan tetap memproses laporan.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi