Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 26 Juli 2024, 12:38 WIB
Last Updated 2024-07-26T05:40:37Z
CoklitDairiKPUPilkada

Warga Dairi Yang Belum Dicoklit Silahkan Lapor

Petugas KPU saat melakukan coklit. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Kabupaten Dairi akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bertanggung jawab untuk mempersiapkan semua tahapan pelaksanaan Pilkada, mulai dari tahap pendaftaran calon hingga pemungutan suara.


Saat ini, KPU Dairi sedang di tahap monitoring proses pencocokan penelitian (Coklit) data pemilih dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Dairi.


Menurut Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Agustinus Hendra Samosir, proses Coklit sudah selesai lebih awal dilakukan Pantarlih sebelum waktu yang ditentukan.


“Hari ini hari terakhir Coklit, dan sudah berjalan sejak 24 Juni lalu,” kata Ridwan Agustinus Hendra Samosir, Rabu (24/7/2024) kemarin.


Namun, jika masih ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum dicoklit, bisa melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di Desa.


Mereka atau warga yang belum terdata, akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).


Data yang telah dicoklit adalah DP4 sebanyak 230.581 pemilih yang disandingkan dengan DPT pemilihan terakhir sebanyak 227.220 pemilih.


“Mereka atau warga yang belum terdata, akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,” ujar Ridwan.


Setelah Coklit, PPS akan melakukan penyusunan DPS mulai 25 hingga 31 Juli 2024 dan dilanjutkan dengan pleno tingkat desa.


Selanjutnya, pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) sesuai tahapan untuk Kabupaten/Kota, 9-11 Agustus 2024.


Sesuai dengan amanat undang-undang, keberhasilan pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada tingkat akurasi dan partisipasi masyarakat.


Oleh karena itu, KPU Dairi harus memastikan bahwa pemilih terdaftar dengan benar dan tepat agar proses pemungutan suara berjalan dengan lancar tanpa adanya masalah penghitungan suara di kemudian hari.


KPU Dairi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memastikan keberhasilan Program Coklit dan memperbaiki data palsu dengan melaporkan diri ke panitia apabila merasa tidak terdaftar sebagai pemilih sesuai dengan KTP serta memeriksa data di TPS ketika hari pemilihan tiba.


“Kami berharap warga yang belum dicoklit, dapat melapor ke PPS yang bersekretariat di kantor desa,” tukas Ridwan.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son