Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 13 Juli 2024, 22:59 WIB
Last Updated 2024-07-14T10:00:48Z
PerdamaianPolisiSiantar

Warga Bekasi Cekcok Dengan Anak Siantar Berakhir di Polsek

Perdamaian di PolsekSiantar Selatan. (Foto/Istimewa).

Siantar - nduma.id


Perkelahian antara seorang warga Kabupaten Bekasi berinisial "IUA" dengan seorang warga Kecamatan Siantar Marimbun berinisial "NH" diselesaikan Polsek Siantar Selatan.


Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi Manurung mengatakan perkelahian itu terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, No.19, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar selatan, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, 11 Juli 2024 malam sekira pukul 21.00 WIB kemarin.


"Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas pada hari Kamis 11 Juli 2024 Kelurahan Aek Nauli AIPDA Herry S.Tarigan, SH melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Selatan," kata IPTU Maxi.


Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan sepakati poin-poin yang dibuat di surat pernyataan bermaterai.


"Adanya perdamaian itu AIPDA Herry S.Tarigan, SH menyelesaikan perkara perkelahian tersebut melalui Problem Solving," ujar IPTU Maxi.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi