Sidang paripurna di DPRD Pakpak Bharat. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat yang di gelar pada Selasa tanggal 30 Juli 2024 kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan Pidato Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat tentang Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2045 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat.
Dalam Sidang Paripurna kali ini, DPRD Pakpak Bharat menggelar 2 agenda penting, yakni mendengarkan pidato nota pengantar Bupati Pakpak Bharat tentang rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat RPJPD Pakpak Bharat Tahun 2025-2045 dan penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Wakil Bupati berharap semua tahapan tentang 2 agenda penting ini dapat berjalan lancar sehingga pada waktunya nanti bisa menghasilkan produk hukum berupa Peraturan Daerah sesuai dengan harapan bersama.
"Kita berharap seluruh tahapan tentang 2 agenda penting ini dapat berjalan lancar, sampai pada waktunya nanti kita bisa menghasilkan produk hukum berupa Peraturan Daerah sesuai harapan kita Bersama, tentunya demi pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat yang kita cintai ini," kata Mutsyuhito Solin.
Tentunya, hal ini demi pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat yang kini semakin terjaga.
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik, serta dihadiri oleh banyak tamu undangan penting.
Mansehat Manik di akhir Sidang mengingatkan seluruh pihak, terutama eksekutif, agar mentaati seluruh jadwal dan tahapan pembahasan. Hal ini dilakukan agar proses pembahasan ranperda bisa selesai tepat waktu.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son