Iklan Header

Rabu, 17 Juli 2024, 23:19 WIB
Last Updated 2024-07-18T04:22:00Z
Lalu lintasSiantarSurat Izin Memgemudi

Wadirlantas Polda Sumut Sidak Kantor Satpas Polres Siantar, Pastikan Tidak Ada Pungli

Melakukan ricek kepada warga yang membuat SIM. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Adanya pemberitaan pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Siantar membuat Wakil direktorat lalu lintas (Wadirlantas) Polda Sumatera Utara AKBP Lutfi SIK langsung turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Rabu 17 Juli 2024 siang. 


Wadirlantas Polda Sumatera Utara ini mengatakan kehadirannya untuk mengecek kebenaran informasi pemberitaan perihal biaya penerbitan SIM di Kantor Satpas Polres Siantar tersebut.


Dalam sidak tersebut dilakukannya dengan pengecekan mulai dari petugas pembayaran, ujian teori maupun praktek bahkan berkas-berkas pemohon SIM.


Hasil dari sidak tidak ada temuan Pungli dan proses pembuatan SIM baru sudah sesuai Standart Operasional Prosedural (SOP) 


"Kami juga mengecek laci-laci dan map-map tidak ditemukan uang yang selip dari pemohon SIM bahkan cross chek kepada petugas BRI bahwa penertiban SIM yang dibayarkan masyarakat pemohon SIM sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)," kata AKBP Lutfi.


Menurutnya, tudingan adanya Pungli tersebut mungkin disebabkan oknum masyarakat tidak senang, tidak lulus dan lain sebagainya yang akhirnya membuat tudingan adanya Pungli. 


"Memang hasil sidak itu ada beberapa koreksi terkait ujian praktek saya sudah katakan kepada petugas bahwa masyarakat siap ujian teori jangan langsung disuruh ujian praktek karena beban psikologis masing-masing orang berbeda. Silahkan disuruh mencoba dulu walaupun sudah diberikan contoh sama petugas, kalau memang sudah siap diuji baru dipakaikan rompi ujian praktek," tegasnya.


Wadirlantas berharap kedepannya masyarakat silahkan menjadi kontrol sosial, sampaikan kalau pungli dan buktinya. 


"Intinya kita ingin memperbaiki Kepolisian. tanpa adanya penyampaian penyampaian dari masyarakat kita tidak akan bisa memperbaiki," pungkas Wadirlantas.


Mengakhiri inspeksi mendadak (Sidak) Wadirlantas Polda Sumatera Utara Sumut AKBP Lutfi menyerahkan langsung SIM bagi masyarakat yang dinyatakan lulus ujian praktek dan teori di satpas Polres Pematangsiantar.


Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasi Sim Direktorat Polda Sumut Kompol Vivien, Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH, dan Kanit Regident Iptu Nana Sandra,SH.


Penulis : Ari

Redaktur : Son