Iklan Header

Kamis, 18 Juli 2024, 22:08 WIB
Last Updated 2024-07-18T15:08:27Z
PencurianPolisiSiantar

Tas Sepasang Kekasih Hilang, Polsek Siantar Barat Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Dua pelaku di Polsek Siantar Barat. (Foto/Istimewa).

Siantar - nduma.id


Dua pelaku pencurian tas sandang warna hitam merk eiger yang berisikan 1 buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000, KTP, SIM, STNK, BPJS dan 1 unit HP merk Samsung A50 ditangkap polisi. Rabu 17 Februari 2024 siang pukul 13.00 WIB.


Kedua pelaku itu berinisial "FLS" alias Peang (34) dan "PS" (30) keduanya warga Jalan Dalil Tani Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar Pada hari.


Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji S.Tr.K mengatakan Pencurian itu terjadi pada Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 00.30 Wib dini hari di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di dalam Lapangan Merdeka/Taman Bunga.


"Awalnya korban Liandi Anggiat Harapan Hasibuan (29) warga Jalan Bahagia Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar bersama pacarnya Lidiana Yunita Sari Situmorang sedang duduk duduk dibangku bundaran di dalam Lapangan Merdeka," kata IPDA Gagas Dewanta.


Diceritakan saat itu korban meletakkan tas sandang warna hitam miliknya merk eiger yang berisikan 1 buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000, KTP, SIM, STNK, BPJS dan 1 unit HP merk Samsung A50 disamping kanan tempatnya duduk.


Lalu setelah beberapa menit kemudian korban hendak pulang dan melihat tas sandang miliknya sudah tidak ada di bangku batu di tempatnya duduk.


Kemudian korban mengelilingi lapangan merdeka untuk mencari tas miliknya yang hilang namun tidak ditemukan.


"Tidak terima kejadian itu korban bersama pacarnya langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat," ujar IPDA Gagas.


Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat perintahkan Kanit Reskrim IPDA M.T.T Simanungkalit SH dan anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.


Terbukti tempo kurang dari 1x24 jam tepatnya hari Rabu 17 Juli 2024 siang pukul 13.00 WIB 2 pelaku berinisial "FLS" alias Peang dan "PS" diringkus di Pasar Horas Jalan Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, sedangkan 2 pelaku lagi yang namanya sudah dikantongi pihak Kepolisian masih dalam pencarian.


"Hingga saat ini kedua pelaku, "FLE" alias Peang dan "PS" sudah diamankan di Polsek Siantar Barat guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 Ke 4e Subs 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana," tandas IPDA Gagas.


Penulis : Ari

Redaktur : Son