Petugas polisi saat melakukan sosialisasi. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2023 di seputaran Jalan Parapat Simpang 2 Kota Pematang Siantar. Rabu 25 Juli 2024 pukul 08.00 WIB.
Dalam sosialiasi itu, Personil Satgas Kamsel mengimbau masyarakat agar tetap menaati peraturan berlalulintas di jalan saat berkendara.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, beberapa poin utama sosialisasi mencakup larangan menggunakan HP saat berkendara, dilarang mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 2 orang, wajib menggunakan helm SNI atau safety belt.
"Serta larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan dalam berkendara," kata AKBP Yogen Heroes.
Pada Kesempatan itu personil Sosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Menyampaikan tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya dengan memberikan brosur kepada pengemudi dan pengendara yang sedang melintas.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan menjadikan masyarakat lebih taat berlalulintas dengan aman dan selamat, serta secara bertahap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar Guna Terwujudnya Indonesia Maju." tandas AKBP Yogen.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi