Petugas polisi di Pajak Horas. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Para Pedagang dan Pengunjung Pasar di kota Pematangsiantar dihimbau untuk selalu waspada agar terhindar dari copet dan tindakan kriminal lainnya.
Polsek Siantar Barat melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, SH melaksanakan patroli Jalan Kaki dan Sambang. Selasa 2 Juli 2024 siang sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, patroli jalan kaki di seputaran Pasar Horas, dimulai Jalan Merdeka, Jalan Imam Bonjol, Jalan. Sutomo, Jalan Sutoyo dan lorong-lorong kios antar gedung Pasar Horas.
Dalam kegiatan itu AIPTU Edi Syahputra menyampaikan pesan-pesan kamtibmas seperti mengingatkan para pengunjung dan para pedagang untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga bawaan seperti dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian atau copet.
"Kemudian Para Pedagang supaya tidak menggunakan bahu jalan untuk dagangannya, juru parkir sepeda motor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehingga menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," kata AKBP Yogen Heroes.
Angkutan Umum (Mopen) supaya tidak melewati barrier pembatas jalan, menjaga ketertiban umum dan menjalin silaturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Horas.
"Selama kegiatan patroli jalan kaki dan sambang berjalan dengan aman dan baik," ujar AKBP Yogen.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi