Iklan Header

Kamis, 04 Juli 2024, 14:33 WIB
Last Updated 2024-07-04T07:33:33Z
KaroLayanan PengaduanPoladsu

Polisi Buka Posko Laporan Masyarakat Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

Lokasi rumah Almarhum Sempurna Pasaribu di tutup Seng. (Foto/Rudi).

Karo – nduma.id


Mengungkap Penyebab Kebakaran menewaskan Almarhum Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Polda Sumut dan Polres Tanah Karo membuka posko pengaduan informasi.


Pengaduan dengan datang langsung ke Polda Sumut atau Mapolres Tanah Karo atau melalui nomor telepon 0822 3143 0613.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan layanan ini menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut.


Tujuannya untuk memudahkan tim yang ada saat ini baik dari Polres Tanah karo, Labfor maupun Ditreskrimum dalam mendapatkan lebih banyak informasi sehingga masyarakat dapat melapor apabila mengetahui hal-hal  dalam peristiwa kebakaran yang terjadi. 


"Posko pengaduan ini dibuat dengan tujuan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa mengetahui ataupun memiliki bukti-bukti baru dalam peristiwa kebakaran tersebut," kata Hadi Wahyudi, Selasa (2/7/2024).


Polda Sumut juga menggunakan metode Scientific Crime Investigation dalam mengungkap penyebab peristiwa kebakaran, agar Polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang.


Selain memasang Garis Polisi, lokasi terbakarnya rumah Almarhum Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo saat ini sudah di tutup dengan seng.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son