PMKRI Cabang Pematangsianțar. (Foto/Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar dengan tegas mengecam tindakan brutal dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap 5 orang masyarakat adat Sihaporas.
Insiden ini mencerminkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, aparat penegak hukum melakukan kekerasan fisik dengan memukul dan menendang masyarakat adat yang tidak berdaya.
Kejadian ini mengakibatkan beberapa masyarakat adat Sihaporas mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala.
Nama-nama masyarakat adat yang menjadi korban penculikan adalah Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambarita, Prando Tamba, dan Kwin Ambarita.
"Tindakan kekerasan dan penculikan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga menghancurkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat negara," ujar Alberto Nainggolan, anggota Biro Kajian Isu Strategis PMKRI Cabang Pematangsiantar, Selasa (23/07/2024).
Marulitua Sihombing, Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar, memberikan pernyataan tegas.
“Kami dari PMKRI Cabang Pematangsiantar mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap masyarakat adat Sihaporas. Tindakan kekerasan dan penculikan ini adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi," katanya.
Menurutnya aparat yang seharusnya melindungi rakyat malah menjadi pelaku kekerasan yang keji.
"Kami menuntut agar para pelaku kekerasan ini segera diadili dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Marulitua Sihombing.
Ia menilai aksi kekerasan ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum di daerah ini telah kehilangan moral dan etika yang seharusnya mereka miliki.
"Kami menyerukan kepada pemerintah pusat untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian ini. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin runtuh," tandasnya.
PMKRI Cabang Pematangsiantar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk bersatu padu mengawasi dan memberikan tekanan kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan nyata dalam menyelesaikan kasus ini.
"Dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelanggaran hak asasi manusia tidak lagi terjadi di masa mendatang," lanjut Marulitua Sihombing.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut dan mengadili para pelaku kekerasan tersebut.
"Kami berdiri bersama masyarakat adat Sihaporas dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dan memastikan hak-hak mereka dihormati dan dilindungi,” tukas Marulitua Sihombing.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi