( |
Suasana diskusi. (Foto/Ari). |
Siantar - nduma.id
Pemuda Pancasila Unit Dwikora melaksanakan Diskusi Peranan dan Fungsi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kepada Pedagang di Pasar Dwikora, Kota Pematangsiantar. Senin 29 Juli 2024.
Acara dihadiri pegawai Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Parasian Aloho, Rumei Purba sebagai perwakilan dan peserta para pedagang unit Pasar Dwikora.
Mewakili pedagang, Julia Sianipar, Ibu Situmorang dari pedagang aksesoris dan kecantikan mengharapkan, adanya penataan pedagang di Pasar Dwikora yang semakin tidak beraturan.
Mereka mengatakan ada pedagang yang menjajakan dagangannya di luar pasar Dwikora.
Akibatnya mereka minim di kunjungi pembeli.
"Karana di luar atau di pinggiran pasar Dwikora semua jenis dagangan sudah tersedia," sebut Julia Sianipar.
Ibu Situmorang pun mengeluhkan keadaan carut-marut pasar Dwikora.
" Supaya dilakukan penataan dan tidak ada pedagang diluar lingkungan pasar Dwikora," keluh Boru Situmorang itu.
Wilman Pardede, salah satu pedagang Ikan di Pasar Dwikora juga menyampaikan, pentingnya perhatian dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan atas ketidak layakan Infrastuktur.
"Berpotensi mengakibatkan kecelakaan bagi pedagang maupun pembeli yang datang pada saat melakukan aktivitas didalam pasar," kata Wilman Pardede.
Namun dalam diskusi Ini Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan menyampaikan saran agar pedagang dapat berkordinasi ke Dinas Pengelola Pasar Dwikora.
Disisi lain perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan juga menyampaikan jika mereka juga mempunyai Koperasi "Kompak".
Peserta koprasi ini berjumlah sekitar 20 orang.
Organisasi ini sudah terstruktur, dan bisa di ajukan sebagai peserta koperasi.
Di sisi lain kegiatan ini juga di inisiasi Pemuda Pancasila Unit Dwikora yang di Ketuai Parulian Januari Batubara S.Hut.
Kegiatan ini mendapatkan dukung penuh oleh Ketua PP MPC Kota Pematangsiantar Ronal Darwin Tampubolon S.H.
"Saya sangat apresiasi kegiatan ini dan berharap aspirasi pedagang secara khusus di pasar unit Dwikora tersampaikan dan terealisasi oleh Dinas terkait," pungkas Ronal Tampubolon.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi