Iklan Header

Sabtu, 27 Juli 2024, 09:56 WIB
Last Updated 2024-07-27T02:56:57Z
BPJS ketenagakerjaanKesehatanMedan

Optimalkan Perlindungan Jamsostek, Pemprov Sumut Canangkan Gerakan Gotong Royong SERTAKAN

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Dr Drs HM Ismael P Sinaga MSi memberikan keterangan. (Foto/Istimewa).

Medan- Sumut


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara  berupaya dan berkomitmen kuat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja tenaga rentan guna menghadapi  risiko kecelakaan kerja kematian dan hari tua  dalam pekerjaan sehari-hari. 


Hal itu  guna mengoptimalkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan khususnya di Sumatera Utara. 


"Pemprovsu dan BPJamsostek terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja baik formal maupun informal, salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda)," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Dr Drs HM Ismael P Sinaga MSi didampingi Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara Dr . Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng bertempat di gedung BPJS Ketenagakerjaan lantai 2 Jalan Kapten Pattimura nomor 334 Medan, Jumat 26 Juli 2024.


Dijelaskan Ismael,  saat ini  cakupan universal Jamsostek coverage (UJC) hanya berkisar 52% Pekerja Formal sedangkan pekerja Informal baru mencapai 23,7% . 


"Dari  pencapaian angka  tersebut, masih sangat jauh dari target universal Jamsostek coverage,  sehingga kita perlu membuat berbagai terobosan," ungkap Ismail. 


Pada kegiatan rapat gabungan ini hadir mewakili masing-masing OPD  diantaranya   Kabidnaker Ririn Bidasari, Dinas Sosial diwakili istorina Perangin-angin , Dinas Perkebunan dan Perternakan  diwakili Surya Girsang dan Aina Dwi Utari, Dinas Koperasi UKM  dieakili  Fazri Effendi Pasaribu, Erik dan Yogi, Dinas Kebudayaan , Pariwisita dan Ekonomi Kreatif diwakili Herlina dan Dewi Marlina Manik, Bappelitbang diwakili Ronny Iswandi dan Dandy Rizha, Biro Hukum diwakili Khairul Umam dan Sebastian M serta Boy Tobing dan Evi Wirda Ningsih dan sejumlah staf BPJS Ketenagakerjaan. 


"Saya minta tim yang hadir, segera siapkan data yang benar dan valid. Agar pendaftaran tenaga rentan yang bakal menerima bantuan dari Pemprov, tidak bermasalah kelak. Verifikasi yang benar, persiapkan kegiatan pada tanggal 9 Agustus dengan baik dan matang. Kita evaluasi rabu depan untuk merampungkan persiapan," tutup Ismael. 


Sukseskan Gerakan Nasional Sertakan


Gerakan  gotong royong SERTAKAN di Sumut ini merupakan turunan dari gerakan Nasional  dimana  semua masyarakat didorong dan dihimbau untuk memiliki kepedulian bagi pekerja disekitar kita. 


"Jadi termasuk PNS dan juga bagi yang sudah peserta BPJS ketenagakerjaan, ayo kembali didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan," ujar Wakakanwil BPJS ketenagakerjaan Sumut Sanco Simanullang. 


"Agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan tenang saat kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan karena sudah ada perlindungan jaminan sosial. Kalau pun terjadi musibah, ada jamsostek melindungi," tukas Sanco. 


Dengan adanya perlindungan ini diharapkan bisa lebih banyak lagi pekerja yang bisa terlindungi dan dapat merasakan manfaat perlindungan dari program BPJamsostek. 


"Bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan, " tutur Sanco sembari menambahkan hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.


“Mari tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Sanco.


Launching Gerakan  Gotong Royong SERTAKAN dan Pemberian Penghargaan


Sementara itu dalam sesi diskusi, Gerakan Gotong royong SERTAKAN di Sumatera Utara bakal digelar jumat, 9 Agustus 2024


" Pada  kegiatan launching akan dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada para Kepala Daerah, perusahaan dan seluruh pihak yang telah terbukti memberikan kepedulian dan komitmen kuat terhadap perlindungan yang sosial. Seluruh pihak yang memberi kontribusi signifikan bagi perlindungan jaminan sosial di Sumatera Utara, kita apresiasi," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Ismael Sinaga. 


Ismael mengajak seluruh kepala daerah dan seluruh pihak untuk mendaftarkan  keluarga dan juga orang-orang dekat di sekitarnya untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. 


Sejumlah OPD terpantau sudah mendaftarkan keluarga masing-masing dan juga para pembantu rumah tangga sopir dan orang-orang dekat di sekitar para pegawai ASN. 


"Kita akan lihat dan tabulasi, Pemerintah kabupaten kota  dan perusahaan mana yang paling berkomitmen gerakan SERTAKAN. Masih ada waktu 2 minggu. Akan kita apresiasi pada tanggal 9 Agustus. Jadi masih sempat untuk mendaftarkannya sebelum  launching," ujar Ismael. 


Kegiatan tersebut diagendakan di Launching langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara. 


Adapun kegiatan yang bakal digelar di antaranya pemberian simbolis kartu peserta penerima bantuan iuran perlindungan Jamsostek, penyerahan simbolis klaim kepada para ahli  waris yang telah menerima manfaat dari progam bantuan iuran tahun sebelumnya, Rilis Video Gerakan Gotong Royong Sertakan dan lainnya. 


Penulis : Yustin

Redaktur : Rudi