Iklan Header

Kamis, 18 Juli 2024, 21:12 WIB
Last Updated 2024-07-18T14:12:57Z
Oprasi Patuh TobaPolisiRaziaSiantar

Ops Patuh 2024 Mobil Odol di Tindak Tegas Polres Pematangsiantar

Petugas menindak mobil yang Odol. (Foto/Istimewa).

Siantar - nduma.id


Pengemudi bermuatan Odol (Over Dimensi dan Over Loading) di tindak tegas Polisi di Pematangsiantar tepatnya di jalan Parapat. Kamis 18 Juli 2024.


Polres Pematangsiantar Melalui satuan lalu lintas sedang melakukan Ops Patuh 2024.


Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah Gultom, menjelaskan bahwasanya sasaran Ops Patuh Toba 2024 ini akan terfokus kepada pelanggaran yang kasat mata.


"Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol," kata AKP Gabriellah Gultom.


AKP Gabriellah, menjelaskan Satlantas Polres Pematangsiantar juga akan melakukan tindakan terhadap pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek.


“Termasuk pengemudi atau pengendara yang terobos Traffic Light, pengemudi atau pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas dan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/ Odol," ujar AKP Gabriellah.


Operasi Patuh Toba 2024 akan berlangsung selama 14 hari kedepan dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024.


Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan kegiatan Pekan Olahraga Nasional Aceh – Sumut 2024 yang akan dilaksanakan di beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara termasuk di Kota Pematangsiantar.


"Melalui Gelar Operasi Toba 2024 ini, agar masyarakat kota Pematangsiantar dapat mewujudkan kesadaran tertib berlalu lintas untuk tercapainya arus lalu lintas yang aman dan lancar," Harap AKP Gabriellah.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi