Petugas KPU melakukan Coklit. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menuntaskan pemutakhiran dan pencocokan penelitian data pemilih (Coklit) sesuai daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pilkada Dairi pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mengumumkan bahwa coklit sudah selesai 100% pada Kamis, 18 Juli 2024.
Petugas pemutakhiran data pemilih sudah menyelesaikan pencoklitan sesuai dengan DP4 diterima KPU Dairi dari Kemendagri sebanyak 230.581 pemilih.
DP4 tersebut merupakan data yang lebih banyak dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terakhir di Kabupaten Dairi.
"DP4 ini lebih banyak dari daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terakhir di Kabupaten Dairi. Dimana, DPT Pemilu terakhir di Dairi sebanyak 227.220 pemilih, atau bertambah sebanyak 3.361 pemilih,” kata Firmansyah, Kamis (18/7/2024).
Firmansyah, Komisioner KPU Dairi Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengatakan bahwa hasil pencoklitan sudah menjadi daftar pemilih sementara (DPS), yang nantinya akan diplenokan secara berjenjang mulai dari tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada periode 25 Juli hingga 11 Agustus 2024.
Hasil rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilukada Dairi akan dilakukan pada 14 September hingga 21 September 2024.
Tentu saja, data ini masih bisa berubah dan dapat bertambah atau berkurang seiring dengan adanya proses validasi di tingkat PPS dan PPK.
Inilah tahapan yang harus diikuti KPU Dairi dalam memastikan keabsahan pemilihan yang dimulai dari tahap pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son