Andry Napitupulu. (Foto/Istimewa). |
Simalungun - nduma.id
Aktivis Mahasiswa menyerukan tanda bahaya usai Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas memberhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Rabu 3 Juli 2024 lalu.
Andry Napitupulu Koordinator kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi menyampaikan ini, menyikapi persoalan politik menjelang Pilkada khusunya di Kabupaten Simalungun.
Andry mengingatkan peristiwa itu menjadi tanda bahaya terhadap Penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Simalungun.
"Sejatinya Komisioner-komisioner KPU dan Bawaslu harus tetap berhati-hati melaksanakan Pilkada secara LUBER JURDIL," kata Andry.
Baru - baru ini katanya Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi menyikapi permasalahan rekruitmen dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simalungun.
Mereka sudah menggelar aksi 3 jilid hingga ditahap Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Simalungun.
Bahkan Komisioner KPU sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
"Hal ini menjadi perihatin bagi masyarakat Simalungun karena sampai saat ini Komisioner KPU Simalungun belum selesai menindak tegas oknum-oknum yang diduga telah melanggar aturan hukum yang berlaku," kata Andry.
Ia mengingatkan akan menjadi sejarah buruk bagi Kabupaten Simalungun jika salah satu komisioner KPU Simalungun pun juga nantinya diberhentikan ketika terbukti melanggar kode etik.
"Apalagi mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa kembali sampai pesta Pilkada nantinya," sambung Andry.
Andry juga mengatakan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Simalungun tahun 2024 sebesar 60 Milyar, naik drastis dibandingkan tahun 2020 sebesar 45 Milyar.
Karena itu penyelenggara pemilu diingatkannya "lampu kuning" menjalankan amanah Pemilu.
"Ini harus menjadi sorotan bagi kita semua untuk mengawal pesta pilkada di tanah Habonaran do Bona Kabupaten Simalungun tercinta ini," sebut Andry Napitupulu.
Mahasiswa yang menimba ilmu di Universitas Simalungun tersebut menyampaikan harapannya.
"KPU dan Bawaslu Simalungun agar segera menyelesaikan permasalah yang ada menjelang kontestasi Pilkada yang akan dimulai dan berharap agar tidak melakukan hal-hal yang diluar kendali seperti kasus Ketua KPU RI," ujar Andry.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi