Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 03 Juli 2024, 19:44 WIB
Last Updated 2024-07-03T12:44:17Z
DemonstrasiMahasiswaSimalungun

Aliansi Mahasiswa Geledah Kantor Camat Dolok Pardamean

Aksi Mahasiswa di Kantor Camat Dolok Pardamean. (Foto/Istimewa).  

SIMALUNGUN - nduma.id


Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Pematangsiantar-Simalungun aksi turun kejalan di Kantor Camat Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Selasa, 2 Juli 2024.


Diketahui aliansi ini  merupakan gabungan berbagai elemen Gerakan Mahasiswa Yaitu Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GAMPERA), Gerakan Ikatan Mahasiswa (GIM), Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) bersama masyarakat yang menjadi korban.


Pada saat aksi berlangsung, Camat Dolok Pardamean, Sahat Sidabutar tidak berada di kantor karena katanya sedang tugas diluar kota.


Melainkan Sekretaris Camat yang mewakili menyambut aliansi aksi.


Karena tidak percaya, Mahasiswa menggeledah kantor tersebut dengan bersorak "dimana Pak Camat".


Pimpinan aksi, Armada Simorangkir mengatakan, aksi ini bermula karena adanya pemberhentian perangkat desa di Dolok Saribu yang dilakukan Kepala Desa dengan tanpa dalil yang jelas.


Kepala Desa yakni, Rubianto Girsang beralaskan surat rekomendasi camat yang diduga barcode tanda tangan tersebut palsu.


Lalu Aliansi Mahasiswa tersebut geram ketika Camat Dolok Pardamean, Sahat Sidabutar bungkam karena dimintai klarifikasi surat rekomendasi palsu tentang pemberhentian perangkat desa di Dolok Saribu.


Armada Simorangkir menegaskan bahwasannya kasus ini memang sudah berlangsung di PTUN Medan.


"Kami sangat menyayangkan camat, Pak Sahat Sidabutar bungkam dan tidak merespon kami ketika dengan cara baik meminta klarifikasi. Akibat rekomendasi camat tersebut, seakan membenarkan surat pemberhentian yang dilakukan Kepala Desa Dolok Saribu, Pak Rubianto Girsang. Dimana kepala desa tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang dan memberhentikan dengan tanpa dalil yang jelas dan tanpa adanya etika," jelas Armada.


Indra Simarmata, Koordinator GIM mengatakan bahwa camat Sahat Sidabutar tidak boleh diam terkait barcode palsu ini.


"Bila Camat Pak Sahat Sidabutar diam mengenai barcode tanda tangan yang diduga palsu, maka Camat Dolok Pardamean tidak mendukung masyarakat. Ada apa dengan Pak Camat ini? Kami meminta harus bertemu segera dengan camat. Kami tidak mau menunda-nunda lagi dan tidak ingin mendengar jawaban normatif dari Sekcam saat ini," ujar Indra.


Koordinator KMPD, Andry Napitupulu menambahkan bahwa siap turun berjild-jilid demi memenangkan hak masyarakat yang direnggut penguasa desa.


"Kami tidak takut dan siap turun kembali bahkan berjild-jilid demi memenangkan hak masyarakat. Kami tidak terima hak masyarakat ini direnggut oleh penguasa di Desa bahkan di Kecamatan ini. Pemalsuan barcode tanda tangan ini sudah berbentuk tindak pidana dan harus diusut tuntas,"  tambah Andry.


Sekretaris camat menanggapi bahwasannya surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Kecamatan Dolok Pardamean tulisannya berjenis Arial. Diluar itu dipastikan bukan dari camat. Ditambahkan lagi bahwasannya Camat Dolok Pardamean, Bapak Sahat Sidabutar siap bertemu dan berdialog pada hari Kamis, 4 Juli 2024 di kantor ini.


Pimpinan Aksi menegaskan bahwa mereka akan siap hadir pada jadwal tersebut dan siap menyuarakan hak masyarakat.


Aliansi Mahasiswa ini juga menuntut bahwa apabila camat ingkar, maka mereka akan langsung turun kejalan lagi dan lagi.


“Hidup masyarakat.....!!!” tandas Andry,


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi