Satma PP Simalungun menunjukkan berkas pengaduan. (Foto/Istimewa). |
Simalungun - nduma.id
Sebagai bentuk kekurangan kepercayaan terhadap Kejari Simalungun, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Simalungun membuat laporan dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Simalungun Ke Kejati Sumatera Utara.
SAPMA PP juga melaporkan kinerja Kejari Simalungun ke Aswas Kejati. Selasa 16 Juli 2024.
"Ada 7 berkas laporan yang SAPMA Simalungun laporkan ke Kejati Sumut diantaranya 4 laporan baru dan 3 laporan yang di nilai lambat di tangani Kejari Simalungun di alihkan Ke Kejati Sumut," sebut Ketua SAPMA PP Simalungun, Swandi Sihombing.
Ia membenarkan laporan itu sebagai bentuk kekurang percayaan Sapma PP Simalungun terhadap penanganan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Simalungun.
"Dugaan tindak pidana Korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun diduga menghabiskan keuangan negara yang cukup signifikan yaitu mencapai Miliaran Rupiah," ucap Swandi.
Dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan , Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun.
"Maka hal ini sudah seharusnya diungkap penegak hukum secara serius terkhusus di Kabupaten Simalungun supaya pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun terwujud sesuai dengan harapan rakyat," ujar Swandi.
Terkait laporan itu mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera menindaklanjutinya dan SAPMA PP Simalungun bersedia memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan.
"SAPMA-PP juga berharap Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak)memberi sanksi yang tegas kepada oknum Kejari Simalungun dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut," tutur Swandi.
Dalam waktu dekat SAPMA PP juga akan melakukan upaya menyurati Kejaksaan RI supaya memperhatikan dan menjadi perhatian khusus dalam penanganan korupsi dan evaluasi kinerja di tubuh kejaksaan di nilai belum maksimal sesuai visi dan misi kejaksaan .
Disisi lain, SAPMA PP berharap agar Kejaksaan Tinggi, Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut dapat mensupervisi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan yang dilaporkan Organisasi, Lembaga dan masyarakat.
"Pasalnya, kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik Kabupaten Simalungun dan sangat mengharapkan proses pengusutannya dapat dilakukan secara serius," tandasnya.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi