Petugas pemadam kebakaran mengendalikan api. (Foto/Istimewa).
SIANTAR - nduma.id
Sebanyak 3 unit rumah terbakar di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar. Rabu, 31 Juli 2024 pagi pukul 01.15 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos mengatakan 3 unit rumah terbakar yaitu rumah Rittar Pasaribu (51) kemudian Parluhutan Pasaribu (54), dan Eddy Ginting (53).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian di taksir mencapai Rp. 400.000.000,-
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp. 400.000.000 dan Adapun penyebab Kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan," kata AKP Relina.
Usai menerima laporan, AKP Relina bersama personil piket katanya langsung merespon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Awalnya korban Parluhutan Pasaribu berada di dalam rumah bersama istri dan anak anaknya, mendengar ada orang mengetuk pintu dengan keras sehingga membangunkan istirahat mereka dan segera mereka keluar rumah karena diberitahukan rumah sebelah mereka ada api yang menyala yang dihuni oleh korban Rittar Pasaribu," ujar AKP Relina.
Kemudian mereka langsung menyelamatkan diri dan berapa menit kemudian Personil Polsek Siantar Marihat dan 4 unit mobil pemadam kebakaran Pemko Pematangsiantar datang memadamkan api.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi