Para pemuda yang ditangkap polisi. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Malam Minggu di kota Pematangsiantar, 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan Gear sepeda motor yang hendak melakukan tawuran atau 'Panggaron' disebut sebut masyarakat kota Pematangsiantar di angkut ke ke Mako Polres Siantar. Sabtu 20 Juli 2024.
Remaja itu ditangkap dari hasil pelaksanaan KRYD gerak cepat menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan di 4 lokasi yang dianggap rawan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, adapun sasaran KRYD tersebut Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar dan di Wilayah Polsek Jajaran.
"Awalnya para personil yang tersprin mengikuti apel pembagian tugas yang di pimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang," kata AKBP Yogen Heroes.
Dimana para personil dibagi dalam 3 tim, yakni tim 1 dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H selaku Papenjab 1, Tim 2 dipimpin Kapolsek Siantar Timur IPDA I KADEK AGUS DANA PUTRA, S.Tr.K dan Tim 3 dipimpin Papenjab 3 Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta AjiI, S.Tr.K.
Kemudian Patroli Shelter beserta Timsus mobile ke lokasi yang dianggap rawan.
Dari hasil pelaksanaan KRYD gerak cepat menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan Gear kereta di 4 lokasi.
Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
"Sekira pukul 05.00 WIB, seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan kondusif," tandas AKBP Yogen.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi