Iklan Header

Jumat, 14 Juni 2024, 21:01 WIB
Last Updated 2024-06-15T03:05:21Z
InternetSiantarStarlink

Starlink Resmi Beroperasi di Indonesia, Katanya Untuk Mengurangi Kesenjangan Akses Internet di Daerah 3T

Alberto Nainggolan. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Layanan internet satelit global Starlink milik SpaceX kini resmi hadir di Indonesia.


Kehadirannya diharapkan dapat menjadi solusi atas kesenjangan akses internet di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).


Alberto Nainggolan, Salah satu Biro Kajian Isu Strategis PMKRI cabang Pematangsiantar menyatakan, Starlink menawarkan keuntungan besar dalam menyediakan akses internet.


"Starlink menawarkan keuntungan besar dalam menyediakan akses internet di daerah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur telekomunikasi tradisional. Dengan teknologi satelitnya yang canggih. Starlink dapat memberikan layanan internet berkualitas tinggi hingga ke pelosok Indonesia," kata Alberto Nainggolan diwawancarai nduma.id di sekretariat PMKRI Sianțar, Jumat (14/06/2024).


Seperti yang diketahuinya pada tahun 2024, pemerintah Indonesia mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun untuk 75.259 desa di seluruh Indonesia, meningkat 1,5% atau Rp1,07 Triliun dari tahun sebelumnya.


“Jika Dana Desa tahun 2024 dapat disalurkan sesuai rencana, mengapa tidak memanfaatkan sebagian dana tersebut untuk mendukung infrastruktur internet kepada masyarakat yang tinggal di daerah terpencil melalui Starlink?” lanjut Alberto Nainggolan.


“Investasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerah 3T( Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan membuka akses informasi, pendidikan, dan peluang ekonomi baru,” Sebut Alberto.


Namun, katanya masuknya Starlink ke Indonesia tidak berarti perusahaan tersebut akan mendapatkan perlakuan khusus terkait regulasi.


Pemerintah harus memastikan semua penyedia layanan, termasuk Starlink, mematuhi standar dan peraturan yang berlaku untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional.


"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa setiap penyedia layanan internet, termasuk Starlink, mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah tidak boleh memberikan perlakuan khusus terhadap pemilik Starlink ini," tegas Alberto.


Lebih lanjut Mahasiswa universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar ini menyinggung visi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan digital dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui teknologi.


"Pemerintah berharap dengan kehadiran Starlink, akses internet di seluruh Indonesia terutama masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terpencil lebih merata. Namun perlu diingat, masyarakat berhak juga mendapatkan keadilan  pada fasilitas jaringan terkhusus pada daerah 3 T. Hal Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan digital dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui teknologi," tandasnya.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi