Iklan Header

Rabu, 19 Juni 2024, 13:39 WIB
Last Updated 2024-06-19T06:56:11Z
budayaDemonstrasiRitualSengketa LahanSimalungun

Sidang Tetua Adat Ompu Umbak Siallagan Diwarnai Aksi Ritual Masyarakat

Masyarakat menggelar aksi ritual di PN Simalungun. (Foto/Ari).

Simalungun - nduma.id


Puluhan massa menggelar aksi solidaritas di halaman Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Rabu 19 Juni 2024.


Mereka long marc membawa poster bertuliskan bebaskan Sorbatua Siallagan, selamatkan bumi dengan mengakui masyarakat adat, kembalikan tanah adat ompung kami, tanah untuk rakyat bukan investor, berkebun ditanah ompung sendiri bisa dikriminalisasi di negara ini.


Mereka juga berjalan sambil tabur bunga hingga halaman PN Simalungun 


Sesampainya depan halaman PN Simalungun, mereka melangsungkan Ritual adat. 


Selanjutnya menggelar tradisi margondang bolon.


Aksi komunitas masyarakat adat Dolok Parmonangan ini dipimpin  Doni Munthe.


Doni mengatakan aksi mereka menuntut pembebasan sorbatua Siallagan.


"Tangguhkan penahanan Sorbatua Siallagan, dan hentikan kriminalisasi masyarakat adat dan Tutup PT. TPL," kata Doni Munthe saat diwawancarai awak media di lokasi.


Doni juga menilai keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun sudah mati.


"Kami lakukan tabur bunga artinya kita masyarakat adat melihat bahwa keadilan PN Simalungun sudah mati, jadi kami bikin secara seremonial tabur bunga," ujar Doni.


Ritual yang dilakukan di PN Simalungun dikatakan termasuk kebiasaan adat di komunitas adat Dolok Parmonangan.


" Bukan cuma persoalan tanah. Melainkan juga kami harus jaga budaya kami ini margondang bolon, Martagading juga. Kebetulan juga bapak Sorbatua Siallagan ini merupakan salah satu seni budayawan yang selama ini selalu ikut Martagading dan memiliki kemampuan bikin tagading atau alat alat musik tradisional Batak, jadi ini memang bentuk solidaritas dari teman-teman partagading dari beberapa daerah juga ikut mengawal proses persidangan ini," kata Doni 


Dalam orasinya Doni Munthe menyampaikan sejumlah tuntutan mereka.


Orasi dilakukan bergantian mulai dari perempuan adat, tetua adat dan beberapa mahasiswa.


"Salah satu tuntutan dari kami bebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat, hentikan kriminalisasi masyarakat adat, sah kan RRU masyarakat adat, dan tutup TPL," kata Doni.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi