Test urine kepada warga binaan. (Foto/Istimewa). |
Simalungun - nduma.id
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun P Sinaga memantau tes urine tahap kedua.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring sebagai panitia program penyelenggara rehabilitasi sosial dalam sambutannya tes urine kedua ini dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial setelah tes urine tahap pertama telah dilaksanakan pada pada tanggal 26 Maret lalu.
"Pelaksanaan tes urine ini sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan WBP menjalani program rehabilitasi sosial," kata Andri Rinaldi, Rabu (12/6/2024).
Selain tes urine, berbagai kegiatan juga dilakukan oleh WBP dipandu oleh para konselor seperti seperti kegiatan grup berupa saling tukar informasi terkait apa yang dikerjakan selama 1 hari dan membahas informasi terkait pelaksanaan program rehab itu sendiri, kemudian senam bersama.
Ditambahkan Andri bahwa program rehabilitasi sosial berlangsung selama 6 bulan.
"Kegiatan program rehabilitasi sosial dimulai bulan Februari lalu dan akan berakhir pada bulan Agustus mendatang," ujar Andri
Sementara Kalapas Robinson Peranginangin diwakili Ka. KPLP Ucok Sinabang dalam sambutannya berharap para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program rehabilitasi dapat meningkatkan pola hidup ke arah yang lebih baik lagi.
"Kami berpesan kepada WBP yang mengikuti program rehabilitasi ini tetap menjaga kesehatan dan mengikuti aturan yang diterapkan oleh konselor," tandasnya.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi