Kondisi rumah Suhartini Pasca Terbakar. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Rumah semi permanen di Jalan Flores II Skip, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar terbakar. Jumat 21 Juni 2024 sore sekitar Pukul 16.00 WIB kemarin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian ditaksir mencapai Rp4.000.000.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan rumah semi permanen itu dikontrak Ibu Suhartini.
Saat itu, sore sekitar Pukul 16.00 WIB Suhartini meninggalkan rumah pergi kerumah rekannya yang tidak jauh dari rumahnya itu.
Tidak berapa lama saksi Keteng dan Mariani melihat asap keluar dari rumah Suhartini sehingga saksi berteriak "kebakaran".
Lalu warga setempat beramai-ramai memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar juga datang dan membantu pemadaman api.
Setelah api padam, Personil Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Barat didampingi Suhartini dan warga masuk kedalam rumah tersebut.
"Lalu melihat barang barang yang ada didalam ruangan tengah berupa 1 unit TV merek Toshiba, 1 unit loudspeaker merek Sony, 2 buah tilam, kursi plastik, 1 unit lemari hias, kipas angin, 4 buah kursi plastik dan 5 buah kasibok penutup dinding telah habis terbakar," kata AKBP Yogen Heroes.
Polres Pematangsiantar melalui SPKT dan piket satuan fungsi bersama Polsek Siantar Barat turun melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari hubungan arus pendek (korsleting).
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp4.000.000," Tandas AKBP Yogen.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi