Forkopimda Pematangsiantar saat melakukan FGD. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Upaya dalam mengantisipasi tawuran, geng motor dan kenakalan remaja, Polisi resort membentuk tim khusus (Timsus) dibawah kendali langsung oleh Kapolres Pematangsiantar yang dilengkapi dengan peralatan khusus (Alsus)
Hal ini disampaikan Kapolres Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, di hadapan Forkopimda Kota Pematangsiantar saat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Terkait dengan tawuran, geng motor dan kenakalan remaja di wilayah hukum (Wilkum) Kota Pematangsiantar.
Bertempat di ruang serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat 31 Mei 2024 pagi pukul 10.00 WIB.
Selain itu sambung Kapolres, Polres Pematangsiantar juga akan merespon cepat isu yang berkembang, akan bergerak dan berkeliling terus di Kota Pematangsiantar hingga pukul 05.00 WIB pagi, sinergi penanganan secara terpadu kepada genk motor seperti antar fungsi seperti Cyber Patrol (Humas).
Patroli lokasi rawan (Sabahara dan Sat lantas), Identifikasi pelaku maupun sajam bila ditemukan (Unit Identifikasi), melakukan Test urine (Sat narkoba), Melakukan pemeriksaan Proses Pidana (Sat Reskrim) dan Pembinaan ( Sat Binmas).
"Kemudian modifikasi waktu lokasi penanganan genk motor seperti Apel On the Spot, ubah waktu dari pukul 3 menjadi pukul 5 (subuh) serta Pembagian Tim sesuai pada lokasi daerah rawan," pungkas Kapolres.
Sebelumnya, Walikota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani Sp.A menyampaikan saat ini melalui media sosial sangat viral berita tentang geng motor dan kenakalan remaja di wilayah hukum Kota Pematangsiantar yang menyebabkan kekhawatiran masyarakat.
Situasi ini harus di sikapi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah yang kongkrit.
Pelajar remaja merupakan usia yang sangat rentan terpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang saat ini marak terjadi maka untuk itu lembaga pendidikan melalui sekolah-sekolah sebagai pondasi utama untuk membentuk siswa/i yang berkarakter dan mengontrol kenakalan remaja.
Deteksi awal dapat terlihat di satuan pendidikan masing-masing.
Kepekaan pendidik sangat dibutuhkan maka dengan demikian pendidik bersama orang tua harus berhubungan erat tentang kondisi dan perilaku anak.
Dengan kondisi saat ini Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pencegahan diantaranya Menerbitkan keputusan Walikota Pematangsiantar nomor 001/400.3/635/IV/2024 tentang satuan tugas pencegahan dan penangangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Tim patroli dinas pendidikan ikut serta melaksanakan patroli terpadu khususnya pada jam belajar sekolah serta malam hari bersama dengan melibatkan satuan kerja perangkat daerah terkait.
Pelajar yang terjaring oleh patroli terpadu daerah akan diserahkan kepada satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasaan di lingkungan satuan pendidikan untuk di lakukan pembinaan.
Satuan pendidikan wajib menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler khususnya kegiatan olahraga, seni dan peningkatan karakter siswa.
"Mari kita bergandengan tangan, bersinergi dan saling mendukung untuk menekan kenakalan remaja yang ada di Kota Pematangsiantar sehingga Kota Pematangsiantar tetap terjaga kondusifitas nya," Kata dr Susanti.
Tampak hadir juga Ketua MUI Drs. H. Muhammad Ali Lubis, Akademisi Yayasan Sultan Agung Dr. Marisi Butarbutar, S.E, M.M, Mewakili Kajari Wira Afrianda Damanik, Mewakili Dandim 0207 Letda Edi Susanto, Para PJU Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Pematangsiantar, Jajaran Forkopimda Pemko Pematangsiantar, Perwakilan Mahasiswa/i dari Universitas di Kota Pematangsiantar, Tamu dan undangan lainnya.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi