Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 11 Juni 2024, 22:58 WIB
Last Updated 2024-06-11T15:58:09Z
PelayananPolisiSiantar

Polisi Pematangsiantar Tidak Mempersulit Laporan Masyarakat, Kata AKBP Yogen

Ruang SPKT Polres Pematangsiantar. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Pelayanan di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar selalu siap melayani dengan ramah dan profesional.


Hal ini terlihat dari kinerja petugas piket SPKT Polres Pematangsiantar yang selalu siap melayani.


SPKT merupakan tempat pelayanan terpadu dalam mewujudkan tugas POLRI sebagai Pelindung, Pengayom, dan pelayan masyarakat dalam bentuk laporan pengaduan dari masyarakat dan juga pelayanan publik.


Petugas piket yang sigap dan cepat menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.


Petugas juga memberikan pelayanan yang ramah dan sopan kepada masyarakat yang datang ke SPKT.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui ka SPKT IPDA Marbudi Hartono, mengapresiasi kinerja para petugas piket SPKT Polres yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.


“Petugas piket SPKT harus selalu siap melayani masyarakat dengan cepat, tanggap, dan ramah. Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen Polres Pematangsiantar untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," kata IPDA Marbudi Harton. Selasa (11/6/2024).


Kepada petugas piket untuk selalu menjaga sikap dan perilaku dalam bertugas Petugas juga harus selalu waspada terhadap segala kemungkinan gangguan kamtibmas.


“Petugas piket harus selalu menjaga sikap dan perilaku dalam bertugas," ujar IPDA Marbudi.


Polres Pematangsiantar juga Siap menerima laporan, Polisi jika nantinya ditemukan keterangan dan bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana dan lain-lain, akan ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi