Iklan Header

Kamis, 27 Juni 2024, 10:08 WIB
Last Updated 2024-07-26T03:19:51Z
DairiKPU DairiPilkada 2024

Persiapan Pilkada 2024 KPU Dairi Lantik 912 Pantarlih

Asih Firmansyah Solin. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi Sumatera Utara sudah di lantik.


Seluruhnya berjumlah 912 orang di lantik melalui Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa.


“Sudah kita lantik di masing-masing desa,” kata Asih Firmansyah Solin, Senin (24/6/2024) lalu usai menggelar rapat dengan sejumlah wartawan.


Komisioner KPU Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah Solin mengatakan Pantarlih akan bekerja untuk pemutakhiran dan pencocokan data pemilih sesuai dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.


Data hasil pemutakhiran dan pencocokan akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).


“Hasil pencoklitan data dimaksud akan dimasukkan ke daftar pemilih sementara sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),”ujar Asih.


Terkait dengan jumlah Pantarlih yang dibutuhkan, Asih menjelaskan bahwa di atas 400 pemilih, dibutuhkan 2 orang Pantarlih, sedangkan di bawah 400 pemilih hanya dibutuhkan 1 orang Pantarlih.


KPU Dairi telah menerima jumlah DP4 dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 230.581, sedangkan jumlah DPT pada pemilihan anggota legislatif sebelumnya mencapai 227.220 pemilih.


Asih juga menjelaskan pada Pilkada Kabupaten Dairi yang akan datang, ada pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 403 TPS dibanding pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif pada 14 Februari 2024 lalu.


“DPT Dairi terakhir pemilihan legislatif lalu, jumlah DPT 227.220 pemilih. Dan pada DP4 itu, jumlah kepala keluarga Dairi 92.585,” sebut Asih.


Jumlah TPS pada Pemilu sebelumnya mencapai 938 TPS, sedangkan Pilkada Kabupaten Dairi nanti hanya akan memiliki 535 TPS.


Pengurangan TPS tersebut didasarkan pada regulasi yang menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) maksimal di satu TPS adalah 300 pemilih pada Pemilu lalu, dan meningkat menjadi 600 pemilih pada Pilkada mendatang.


Dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih diharapkan dapat bekerja secara efektif dan efisien guna memastikan kelancaran jalannya pemilihan kepala daerah nanti.


Tidak hanya itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan pemilihan kepala daerah yang jujur dan transparan juga sangat diharapkan untuk memastikan bahwa Kabupaten Dairi akan dipimpin oleh pemimpin yang berkualitas dan mampu memajukan daerah tersebut.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son