Iklan Header

Jumat, 21 Juni 2024, 13:18 WIB
Last Updated 2024-06-23T06:20:52Z
APBDDPRDPakpak Bharat

Penting, Bupati Sampaikan Pidato Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023

Foto bersama usai menyampaikan Pidato Pertanggungjaaban. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat).

Pakpak Bharat – nduma.id


Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, hadir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pakpak Bharat untuk memberikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD. Kamis 20 Juni 2024.


Hadir juga dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat lainnya.


“Kita berharap semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini berjalan dengan lancar sampai pada akhirnya nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023,” ucap Franc Bernhard.


Sidang Paripurna ini dilaksanakan dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang ke II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2024 dan dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger.


Agenda ini diharapkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 berjalan dengan lancar dan setelah dibahas bersama-sama, nanti dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah Pakpak Bharat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menjelaskan bahwa tugas dari Kepala Daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama, sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.


Komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah harus selalu diawasi oleh masyarakat.


Peran masyarakat dalam proses ini sangat penting, khususnya dalam mengawasi penggunaan anggaran yang digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan pejabat lainnya di Kabupaten Pakpak Bharat.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son