Petugas tampak sedang memberikan suntikan vaksin rabies kepada anjing peliharaan warga. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Mengantisipasi penyakit rabies (anjing gila), Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui bidang peternakan Kota Pematangsiantar melakukan Vaksinasi Rabies secara gratis. Selasa 25 Juni 2024.
Vaksinasi Rabies itu di Jalan Bahkora II samping kantor Camat Siantar Marimbun Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Di lokasi tampak petugas mendatangi satu persatu rumah-rumah warga yang memiliki hewan peliharaan khusunya Anjing.
Di dampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya Polsek Siantar Marihat AIPDA Erick F Marbun.
Dalam giat itu, Aipda Erick menghimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat lainnya.
"Termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, termasuk kerjasamanya untuk memberikan Vaksinasi Rabies hewan peliharaan (Anjing dan Kucing) milik Warga," Erick.
Dikatakannya, pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan warga ini guna mencegah penyebaran penyakit Rabies yang disebabkan Gigitan anjing dan kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
"Suntik Vaksin anti rabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan dan efektif mencegah penyakit rabies,” ujarnya.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi