Iklan Header

Kamis, 13 Juni 2024, 23:04 WIB
Last Updated 2024-06-14T01:07:05Z
AkreditasiDairiKesehatanSurvey

Pemkab Dairi dan RSU Serenapita Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Foto bersama di acara survey akreditasi di Rumah Sakit Umum Serenapita di Kabupaten Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) melakukan survey akreditasi di Rumah Sakit Umum Serenapita di Kabupaten Dairi.


Survey ini dilakukan sekaligus dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan rumah sakit tersebut, terkait percepatan kepemilikan dokumen adminduk pasca ibu bersalin. Kamis 13 Juni 2024.


Pj Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, menyatakan perjanjian kerjasama ini meliputi percepatan kepemilikan dokumen adminduk pasca ibu bersalin sehingga keluarga dapat memperoleh dokumen tersebut secara lengkap seperti akta lahir, kartu keluarga, dan kartu identitas anak.


Pemkab Dairi juga sangat mendukung Rumah Sakit Umum Serenapita sebagai mitra pemerintah dan menjadi rumah sakit swasta pertama di Dairi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.


“Khusus di bidang kesehatan ini tingkatan akreditasi sangat menentukan maju mundurnya rumah sakit. Dengan hadirnya lembaga akreditasi akan memberikan warna yang baru bagi rumah sakit,” kata Pj Bupati.


Salah satu manfaat dari akreditasi adalah meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan yang diberikan dalam rangka memenuhi syarat pelayanan atas program BPJS.


Katanya survey Akreditasi ini akan memberikan hasil yang luar biasa berupa penilaian dan pengukuran dari seluruh yang telah dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Serenapita.


“Akreditasi rumah sakit ini merupakan suatu evaluasi mutu pelayanan juga sebagai syarat dalam program kerjasama dengan BPJS. Besar harapan kami Rumah Sakit Umum Serenapita terakreditasi dengan baik sehingga pelayanan kesehatan semakin meningkat,” harapnya.


Standar akreditasi wajib diterapkan dalam layanan kesehatan, dan tingkatan akreditasi ini sangat menentukan maju mundurnya rumah sakit.


Dengan adanya LAM-KPRS, rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang terstandar bagi masyarakat.


Ketua Tim Survey Natalina Rumapea menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Dairi yang menunjukkan keseriusan dukungan untuk survey akreditasi Rumah Sakit Umum Serenapita.


Tujuan dari survey ini adalah untuk memastikan bahwa layanan pelayanan benar-benar terstandarisasi bagi masyarakat, dan melihat bagaimana rumah sakit memberikan pelayanan yang terstandar oleh seluruh pelayan kesehatan yang kompeten, dengan tujuan utama untuk keselamatan pasien.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son