Iklan Header

Kamis, 13 Juni 2024, 07:15 WIB
Last Updated 2024-06-14T00:41:52Z
GambirKemenkumhamPakpak Bharat

Pakpak Bharat Terima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim dari Kemenkumham

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea menunjukkan sertifikat. (Foto/Dok.Kominfo Pakpak Bharat).

Pakpak Bharat - nduma.id


Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah mendaftarkan Gambir Simsim sebagai salah satu kekayaan asli daerah yang dilindungi oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI.


Pengakuan sertifikat ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat serius dalam melestarikan dan memanfaatkan kekayaan alam daerahnya secara maksimal, serta memberikan nilai tambah pada produk-produk lokal untuk meningkatkan perekonomian daerah.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat, Adei Johan Banurea, SP, MP, atas nama Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menerima Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat ini dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, sebagai bentuk pengakuan atas kekayaan intelektual milik Pakpak Bharat.


Sertifikat ini diberikan dalam acara Forum Indikasi Geografis Nasional, Temu Bisnis, dan Apresiasi Insan Kekayaan Intelektual 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta. Rabu 12 Juni 2024.


“Kita bersyukur Gambir Simsim kini telah terdaftar sebagai salah satu kekayaan yang telah diakui oleh Pemerintah sebagai milik Pakpak Bharat,” ucap Adei Johan Banurea usai menerima sertifikat ini.


Pengakuan Sertifikat Indikasi Geografis Gambir Simsim Pakpak Bharat merupakan sebuah prestasi bagi petani gambir di daerah tersebut.


Gambir Simsim adalah salah satu kekayaan alam yang terdapat di Kabupaten Pakpak Bharat dengan karakteristik khusus.


Berkat faktor lingkungan geografis yang terdiri dari faktor alam dan faktor manusia, Gambir Simsim memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.


Hal inilah yang membuat Gambir Simsim menjadi produk yang memiliki nilai lebih daripada gambir lainnya.


“Dengan adanya sertifikat ini, maka Gambir Simsim telah diakui dan dilindungi hak dan kekayaan intelektualnya. Semoga kedepan petani-petani gambir kita kian sejahtera,” tandas Adei Johan Banurea.


Penggunaan Indikasi Geografis telah dilakukan sebagai strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambah komersial dan melindungi hak kekayaan intelektual suatu produk dari daerah yang tidak dapat dipalsukan atau ditiru oleh daerah lainnya.


Produk olahan gambir Simsim Pakpak Bharat yang dilindungi oleh sertifikat ini meliputi Getah Gambir Kering dan Tepung Gambir.


Hal ini membuktikan bahwa kekayaan alam daerah Pakpak Bharat memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.


Gambir Simsim tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat, seperti Sitellu Tali Urang, Jehe, Pergetteng-Getteng Sengkut, Tinada, Salak, dan Kerajaan.


Proses pengolahan getah gambir kering masih dipertahankan secara tradisional, seperti yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Simsim Pakpak Bharat.


Dengan pengakuan sertifikat ini, diharapkan petani-petani gambir di daerah tersebut semakin sejahtera.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son