Mobil angkutan Sinar Beringin. (Foto/Ari). |
Siantar - nduma.id
Mobil angkutan umum merek Sinar Beringin bernomor polisi BK 1610 FAI menjadi korban tabrak lari di jalan Ahmad Yani, kota Pematangsiantar. Selasa 18 Juni 2024 malam sekira pukul 19:00 WIB.
Pengemudi angkutan umum, Junet mengatakan mobil truk didepannya melakukan rem mendadak sehingga mobil angkutan umum yang dikemudikannya terhantam.
"Rem mendadak, langsung pergi truk melarikan diri," kata Junet.
Sempat dikejar warga, tetapi mobil truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sehingga berhasil meloloskan diri.
"Sempat kukejar tapi gak dapet karena kencang, Nopolnya BK 8261 WQ," katan warga itu sambil menunjukkan videonya ketika mengejar truk tersebut kepada awak media.
Akibatnya, mobil angkutan umum itu mengalami kerusakan di bagian depan, kaca depan hancur.
Satu orang penumpang angkutan umum alami luka, hingga kini masyarakat menyemut di lokasi kejadian.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi