Pemkab Dairi menjenguk korban KDRT. (Foto/Istimewa).
Dairi - nduma.id
Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Dairi berupaya melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
Kepala DP3AP2KB, Ruspal Simarmata mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban KDRT dan penganiayaan di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul.
“Sebelumnya kita melakukan pendampingan kepada korban di Polres Dairi. Dan hari ini kita lakukan kembali konseling kepada ketiga anaknya serta bimbingan rohani kepada korban IFG,” ucap Ruspal Simarmata. Minggu (2/6/2024).
Tidak hanya itu, tindakan lanjutan dalam bentuk konseling serta bimbingan rohani bagi 3 anak korban juga akan dilakukan.
Ini menunjukkan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap kesejahteraan perempuan dan anak-anak.
Konsultasi ke sekolah anak akan dilakukan mengingat akan dilaksanakan ujian semester.
"DP3AP2KD akan memfasilitasi ke OPD terkait dengan administrasi kependudukan, kartu JKN, serta memfasilitasi ke fasilitas kesehatan dan bantuan sosial," jelas Ruspal.
Tentunya, pendampingan ini kata Ruspal akan memerlukan kolaborasi dengan instansi lain seperti kependudukan, kesehatan, dan bahkan sekolah anak korban.
Sikap ini patut diapresiasi, karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi masalah KDRT dan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan seorang istri di Kecamatan Sumbul mengalami penganiayaan oleh suaminya hingga muntah darah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi dan pelaku berinisial RG sudah ditangkap untuk proses lebih lanjut.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son