Iklan Header

Rabu, 26 Juni 2024, 10:32 WIB
Last Updated 2024-07-26T03:39:36Z
DairiKPUPilkada

KPU Dairi Pembaharuan Data Pemilih Untuk Pemilihan Kepala Daerah

Aryanto Tinendung. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Kabupaten Dairi yang berada di Provinsi Sumatera Utara bersiap-siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.


Sebagai persiapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi telah menyiapkan rencana untuk pemutakhiran dan pencocokan data pemilih.


Menurut Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung, Pantarlih akan bekerja untuk memutakhirkan dan mencocokkan data pemilihan data pemilih (Coklit) serta menyesuaikan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).


Hasil dari pemutakhiran dan pencocokan data tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).


Jumlah DP4 yang telah diterima KPU Dairi dari Kementerian Dalam Negeri mencapai 230.581. Namun, pada pemilihan anggota legislatif sebelumnya, jumlah DPT di Kabupaten Dairi hanya mencapai 227.220 pemilih.


Dalam DP4 tersebut, jumlah kepala keluarga (KK) di Kabupaten Dairi mencapai 92.585.


Terkait dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), KPU Dairi menetapkan pengurangan TPS sebanyak 403 TPS dibanding pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif pada bulan Februari 2024 lalu.


Pada Pemilu lalu, Kabupaten Dairi memiliki 938 TPS, sedangkan pada Pilkada mendatang, jumlah TPS yang disediakan hanya mencapai 535 TPS.


“Karena, pada Pemilu lalu, jumlah DPT maksimal 300 pemilih satu TPS. Sementara, pada Pilkada nanti maksimal 600 pemilih per TPS,”ungkap Asih, Rabu 26 Juni 2024. usai peluncuran tahapan pilkada.


Hal ini sesuai dengan regulasi yang menetapkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) maksimal di satu TPS adalah 300 pemilih pada Pemilu lalu, dan meningkat menjadi 600 pemilih pada Pilkada mendatang.


Dengan adanya pemutakhiran data dan penyesuaian jumlah TPS, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Dairi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Hal ini menunjukkan keseriusan KPU dalam menghadapi kontestasi pemilihan daerah yang akan datang.


Kabupaten Dairi sebagai daerah yang maju dan berbudaya harus melihat pemilihan kepala daerah ini sebagai momentum untuk mendorong kemajuan daerah dan membuat pilihan yang bijak agar dapat menghadirkan pemimpin yang berkualitas dan mampu memajukan kehidupan masyarakat di Kabupaten Dairi.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son