Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 14 Juni 2024, 18:30 WIB
Last Updated 2024-06-14T22:54:40Z
GMNIMahasiswaPMKRIPolisiSianțar

Jelang HUT Bhayangkara ke 78 PMKRI dan GMNI Siantar Kritik, Performa Polres Buruk Berantas Narkoba

Ronal Panjaitan/kiri dan Maruli/kanan. (Foto/Istimewa).

Siantar - nduma.id


Menjelang HUT Bhayangkara ke 78 tahun 2024.


Dua kelompok organisasi mahasiswa, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pematangsiantar memberikan kritik kepada Polres Pematangsiantar.


Ronald Panjaitan, Ketua GMNI Kota Pematangsiantar dan Maruli Sihombing Ketua PMKRI Kota Pematangsiantar mengatakan, mereka menilai performa buruk Kepolisian Resort Pematangsiantar dalam memberantas Narkoba.


Padahal upaya permohonan berantas Narkoba dikatakan sudah di lakukan melalui surat permohonan mereka.


Kepolisian Resort Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKBP Yogen Heroes Baruno, S.I.K dikatakan tak kunjung merespon surat yang disampaikan ke Satuan Resnarkoba nomor : 001/LP-PMKRI_GmnI/PS/V/2024 perihal maraknya peredaran narkoba di Pematangsiantar.


“Kami sepakat bahwa surat ini untuk kebaikan bersama dan untuk Kota Pematangsiantar. Sekiranya Polres Pematangsiantar bekerja dalam memberantas Narkoba dikarenakan Polres punya satuan khusus yang fokus dalam kasus-kasus seperti ini, itulah prioritas harapan kami.” ucap Ronald Panjaitan, Ketua GMNI Kota Pematangsiantar. Jumat (14/6/2024).


Dikatakan menyurati Polres Pematangsiantar adalah bentuk dari upaya jangka panjang sterilisasi kota Pematangsiantar dalam penyelamatan generasi dari penyalahgunaan atau konsumsi narkoba.


“ Kami melayangkan surat bulan Mei, dan sangat disayangkan giat pemberantasan yang kita harapkan bersama tidak diindahkan melalui perbuatan apapun dari Polres Pematangsiantar sejak surat kami serahkan. Setidaknya ada penekanan, sosialisasi atau bahkan screening.” kata Maruli Sihombing, Ketua PMKRI Kota Pematangsiantar.


Pada surat yang dilayangkan oleh 2 organisasi ini katanya ada penyebutan sampel dari titik rawan peredaran dan inisial bandar yang masuk dalam dugaan sementara.


“ Pada surat yang kami sampaikan bahwa sampel titik rawan pengedaran Narkoba yang dilandasi dari keresahan masyarakat dan inisial bandar juga mungkin tidak asing lagi di kota kita yang tercinta ini dan apa saja tuntutan yang tepat yang kami layangkan kepada Porles Pematagsiantar.” kata Maruli Sihombing.


Menjelang HUT Bhayangkara ke-78 dengan mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” tahun 2024 ini, PMKRI dan GMNI mengingatkan menjadi beban moral kepolisan dalam jangka panjang memberantas Narkoba, karena banyak kaitannya bagi generasi ke generasi.


“ Kita memikirkan jangka panjang, baik tranformasi ekonomi atau apapun itu kita sama-sama memahami mengenai masa yang akan datang. Narkoba mempengaruhi masa depan namun Polres Pematangsiantar tidak serius, jadi tidak ada yang salah jika kami menganggap Polres Siantar sedang krisis performa tapi ditutupi seakan-akan Siantar sedang aman. Nyatanya Polres melalui satuan khususnya yang tidak bekerja," ucap Maruli Sihombing.


“Kami akan kawal pemberantasan ini sehingga masa depan Siantar itu baik, dan pesan kami agar Kapolres bekerja atau ingatkan Satresnarkoba khususnya Kepala Satuan Resnarkoba untuk segera bertindak secara maksimal dan jika tidak bisa menyanggupi silahkan mengundurkan diri.” tandas Ronald Panjaitan.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi