Polisi melakukan konfrensi Pers. (Foto/Istimewa). |
Medan – nduma.id
Bareskrim Polri dan Polda Sumut berhasil membongkar home industri ekstasi di Jalan Jumhana, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area.
Polisi mengamankan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam produksi dan pemasaran narkotika tersebut, termasuk pasangan suami istri yang diduga menjadi otak dibalik bisnis.
Keberhasilan ini bermula dari penangkapan di Pematangsiantar pada akhir Mei lalu yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kediaman pasutri berlantai IV pada awal Juni.
Di lantai III rumah berwarna putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium.
Bersamaan dengan keberhasilan itu, pihak Bea Cukai pusat mengendus adanya bahan kimia untuk membuat ekstasi yang dipesan dari China ke Medan.
Dittipidnarkoba Mabes Polri kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut.
“Ini (home industri) sudah berjalan 6 bulan. Modusnya rumah biasa,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi di lokasi home industri, Kamis (13/6/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya mesin cetak ekstasi, cairan kimia dan bahan baku pembuatannya.
Selain pasutri, tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan pemasaran narkotika tersebut juga di amankan polisi.
Kelimanya adalah, HK suami dan istrinya DK sebagai pencetak ekstasi, wanita SS pemesan mesin cetak dari Cina, HD dan AP pemasaran, dan diamankan seorang wanita sebagai saksi S.
“Ada 2 yang DPO (Daftar Pencarian Orang) R dan B,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Para tersangka diduga mendapat ilmu cara membuat ekstasi melalui internet dan memasang bahan baku untuk membuat ekstasi dari internet melalui market place.
Mereka menargetkan pemasaran ekstasi merk Ferrari di seluruh tempat hiburan di Sumut.
Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana menegaskan bahwa provinsi Sumatera Utara sudah darurat narkoba dan perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.
Faktor atau pengaruh narkoba terbukti menjadi sebab pelaku kejahatan, terutama di jalanan.
Bareskrim Polri dan Polda Sumut perlu diapresiasi atas kerja keras mereka untuk memberantas kejahatan narkoba dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son