Iklan Header

Rabu, 05 Juni 2024, 21:00 WIB
Last Updated 2024-06-06T00:03:29Z
PolisiProblem SolvingSiantar

Hilang Kendali Pria di Siantar Pukul Bibir Temannya Laporannya Selesai Lewat Problem Solving

Dua pria yang bersengketa menunjukkan surat perdamaian. (Foto/Dok. Polsek Siantar Utara). 

Siantar - nduma.id


Dua orang pria cekcok mulut di warung boru Aruan di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa 4 Juni 2024 sekira pukul 13:15 WIB.


Akibatnya, pria berinisial HP (51) dilaporkan ke Polsek Siantar Utara karena memberikan pukulan "Mentah" kepada pelapor berinisial LS (54).


Personil Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar menyelesaikan permasalahan penganiayaan ini melalui Problem Solving.


Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik mengatakan penganiayaan itu berawal ketika "HP" warga Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar cekcok mulut dengan "LS" warga Jalan Makmur Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kita Pematangsiantar terkait masalah asmara.


"Terlapor karena pengaruh alkohol tiba-tiba memukul mulut pelapor yang mengakibatkan luka dibagian mulut pelapor. Setelah kejadian, pelapor mendatangi Kantor Polsek Siantar Utara untuk mengadukan yang dialaminya," kata AKP Herli Damanik.


Selanjutnya personil piket SPKT beserta Unit Reskrim mendatangi terlapor di TKP dan membawa terlapor ke kantor Polsek Siantar Utara.


Setelah dilakukan mediasi, pelapor dan terlapor sepakat berdamai secara kekeluargaan.


Pelapor tidak melakukan penuntutan hukum kepada terlapor dengan membuat surat pernyataan perdamaian.


"Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penganiayaan tersebut melalui Problem Solving," ujar AKP Herli.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi