![]() |
Memberikan plakat sebagai kenang-kenangan. (Foto/ Istimewa). |
SIANTAR - nduma.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar kembali jalin silaturahmi dengan Kepolisian Resort Kabupaten Simalungun. Jumat 31 Mei 2024.
Tujuannya untuk memperkuat sinergitas antara Lapas Pematangsiantar dengan POLRI.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih didampingi Kasi Kamtib Lapas Pematangsiantar, Bohera Pardede bersama Ka. KPLP Lapas Pematangsiantar, Erwin Siregar.
Sejumlah poin penting disampaikan kalapas kepada Kapolres Simalungun seperti jumlah tahanan, narapidana, program pembinaan kemandirian maupun kepribadian dan lain-lain.
Kunjungan itu juga turut digelar dalam rangka membahas agenda Koordinatif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban baik didalam maupun diluar Lapas, sekaligus mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan Kamtib.
"Lapas Pematangsiantar merupakan Lembaga Pemasyarakatan yang melayani 2 daerah hukum yakni Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, terkait hal ini, KaPolres Simalungun juga turut melakukan koordinasi dengan pihak Lapas terkait penerimaan tahanan ke Lapas," terang M.Pithra Saragih.
Pada kegiatan silaturahmi ini, Kalapas Narkotika Pematangsiantar dan KaKanim Pematangsiantar juga turut berhadir.
Hal ini juga tentunya bertujuan untuk memperkuat Sinergitas antara KEMENKUMHAM dengan POLRI terkhusus di daerah Siantar-Simalungun.
Dengan demikian, dengan adanya dukungan dari pihak POLRI, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Instansi Kemenkumham dapat terwujud dengan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan secara luas.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi