Penandatanganan Surat Keputusan forum lalu lintas angkutan jalan. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat), |
Pakpak Bharat – nduma.id
Wakil Bupati Pakpak Bharat, h Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd bersama Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK, M.Si menandatangani surat keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di hadapan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Kegiatan penandatanganan ini disaksikan oleh Irjen Pol Agung Setya melalui aplikasi virtual zoom meeting. Kamis 30 Mei 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menjelaskan bahwa FLLAJ diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021.
Ada 6 Polres yang sudah memiliki FLLAJ, dengan anggaran dan sudah melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ yakni Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya, dalam arahannya, menyebutkan bahwa Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kepolisian saja, namun juga Pemerintah Daerah.
Ini juga dikatakan untuk mendukung pembangunan serta menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik.
Diharapkan forum ini dapat menjadi wadah komunikasi antara stakeholder dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keselamatan berkendara di masyarakat.
“Dari data laka lantas Sumut masih tertinggi, setiap rumah pasti ada korban kecelakaan lalu lintas. Forum ini diharapkan juga dimasukkan juga dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik,” pesan Kapoldasu.
Dalam mengelola moda transportasi jalan, peran serta Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, serta peran Bupati dan Walikota sangat diperlukan.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang sudah memperhatikan moda transportasi di daerahnya.
“Dalam mengelola moda transportasi jalan agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, peran serta Bupati dan Walikota sangat diperlukan dalam hal ini. Ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang sudah memperhatikan moda transportasi di daerahnya,” ucap Kapoldasu.
Wakil Bupati Pakpak Bharat menyatakan bahwa moda transportasi merupakan hal yang sangat penting dan harus diatas dengan segala upaya.
Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini diharapkan dapat membantu dalam menata lalu lintas di Sumatera Utara agar lebih tertata dengan baik dan lancar.
“Untuk pertama kita bisa menata, moda transportasi menjadi sangat penting dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah, dan untuk mewujudkannya kita semua, pemerintah harus aktif,” ucap Wakil Bupati usai penanda tanganan SK FLLAJ ini.
Dengan adanya FLLAJ, diharapkan juga dapat menciptakan ekosistem yang baik bagi masyarakat dalam berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Sumut.
Langkah awal penandatanganan SK FLLAJ ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam mengembangkan moda transportasi yang lebih baik dan aman bagi masyarakat Sumatera Utara.
Penulis : Rudi
Redaktur : Vel