Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 30 Mei 2024, 08:25 WIB
Last Updated 2024-05-30T01:25:38Z
KesehatanPakpak BharatStunting

Wabup Minta Kades di Pakpak Bharat Tingkatkan Intervensi Spesifik Penanggulangan Stunting

Foto bersama kepala desa di acara sosialisasi. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat).

Pakpak Bharat – nduma.id


Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meminta seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Pakpak Bharat untuk meningkatkan intervensi spesifik terhadap upaya percepatan penanggulangan stunting. Rabu 29Mei 2024.


Hal ini dilakukan mengingat tingginya angka balita stunting yang masih terjadi di Kabupaten tersebut.


Dalam sosialisasi Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Peran Pemerintahan Desa Dalam Pencegahan Dan Penanganan Stunting, Wakil Bupati mengingatkan seluruh kepala desa untuk lebih memaksimalkan upaya intervensi yang lebih sensitif dan tepat sasaran sesuai faktor-faktor penyebab stunting.


Kepala desa juga dihimbau untuk melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi, dan seluruh stakeholder terkait dalam percepatan, pencegaham, dan penanggulangan stunting ini.


“Mengingat masih tingginya angka balita stunting di Kabupaten Pakpak Bharat, maka saya sampaikan agar seluruh Pemerintah Desa bisa lebih memaksimalkan upaya intervensi yang lebih sensitif dan tepat sasaran sesuai faktor-faktor penyebab stunting,” kata Mutsyuhito Solin.


Pesan ini di sampaikan kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Bale Sada Arih dalam rangka "Sosialisasi Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Peran Pemerintahan Desa Dalam Pencegahan dan  Penanganan Stunting".


Dikatakan sejak terbitnya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022, upaya penanganan stunting yang sudah menjadi prioritas Nasional bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan menyusun kegiatan-kegiatan yang bersifat skala Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).


Di Kabupaten Pakpak Bharat, hasil dari Survey Kesehatan Indonesia (SKDI) tahun 2023 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting berada pada kategori tinggi, yaitu sebesar 28,9 persen, peringkat ke-4 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.


Untuk memenuhi target angka prevalensi stunting Nasional sebesar 14% pada tahun 2024, Wakil Bupati meminta semua pihak untuk menjadikan stunting sebagai perhatian serius.


Intervensi spesifik perlu dioptimalkan agar dapat menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten tersebut.


Dalam hal ini, dibutuhkan kerja sama yang nyata antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai stakeholder terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting yang efektif.


“Hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama agar dapat memenuhi target angka prevalensi stunting Nasional sebesar 14 % pada tahun 2024 ini,” jelas Wakil Bupati.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son