Pemuda diduga akan melakukan tawuran. (Foto/Istimewa). |
Siantar - nduma.id
Berawal berkomunikasi lewat sosial media di akun Instagram (IG) hendak mengajak tawuran, 3 remaja warga Kota Pematangsiantar diamankan polisi.
Ketiga remaja itu masing-masing inisial DN (17), JFAS (16) dan WMFS (17) diamankan di Jalan Ahmad Yani. Jumat 24 Mei 2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
"Ketiganya diamankan di Jalan Ahmad Yani," kata IPTU Jhon Purba.
Selain ketiga remaja itu kata Dia, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y15 S warna biru milik WMFS.
Lebih lanjut Kapolsek Siantar Timur mengatakan, dari keterangan ketiga remaja yang di amankan mengakui masuk ke dalam Grup SL (Simplelife) yang termasuk ke dalam kelompok biru.
Grup Simplelife bersama dengan Kinningpride (Kelompok biru) akan melakukan aksi tawuran dengan grup Cop (Cucu Opung) yang bergabung bersama dengan Lenong (Kelompok Merah).
Pengakuan mereka, aksi tawuran akan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SMK HKBP.
Namun aksi tawuran ini berpindah dari titik yang sebelumnya di Simpang Rambung Merah ke depan SMK HKBP, dikarenakan aksi mereka terpantau kepolisian melalui Link CCTV Pemko Pematangsiantar yang ada di Simpang Rambung Merah.
Bahkan pengakuan DN lagi telah bergabung dengan grup SimpleLife sudah berjalan selama 2 minggu, dan WMFS sudah bergabung selama 2 bulan.
Mereka yang akan melakukan aksi tawuran terlebih dahulu berkomunikasi melalui media sosial (Instagram) dengan akun SimpleLife yang memiliki admin An SP alias PS.
Kelompok mereka memiliki Call Sign Penyakit untuk menggantikan bahasa Polisi.
"Hingga saat ini ketiga remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut masih diamankan di Polsek Siantar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang IPTU Jhon.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi